Suara.com - Penangkapan eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar turut menggemparkan publik. Adapun Samanhudi terlibat dalam aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada bulan Desember 2022.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menetapkan Anwar sebagai tersangka tindak kriminal tersebut.
"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB," kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Surabaya, Jumat (27/1/2023).
"Kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus 'curas' (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," sambungnya.
Rekam jejak Samanhudi Anwar cukup kelam
Penangkapan Samanhudi Anwar atas kasus curas tersebut adalah kedua kalinya dirinya berurusan dengan aparat kepolisian. Adapun Samanhudi Anwar punya rekam jejak yang kelam lantaran pernah ditangkap atas kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Samanhudi Anwar sempat menjabat sebagai wali kota di daerah tersebut selama dua periode yaitu dari tahun 2010-2015 dan 2016 sampai 2022.
Ia dalam periode kepemimpinannya berhasil memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blitar pada tahun 2010 bersama Purnawan Buchori, melalui dukungan PDIP dan juga PKB.
Duo Samanhudi dan Purnawan berhasil mengalahkan sebanyak empat pasangan kandidat lainnya, yaitu Anang Triono-Bambang Gunawan yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, dan Partai Hanura; Heru Sunaryanta-Sholih Muadi yang diusung oleh Partai Demokrat; Hendro Ermono-Azhar Anwar yang diusung oleh PPP dan PKS, dan; Zaenudin-Masrukin dari jalur independen.
Baca Juga: Fakta Tentang Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Terseret Perampokan Rumah Dinas
Tak cukup satu periode, Samanhudi kembali maju dan memenangkan Pilkada Kota Blitar 2015 dengan perolehan 67.934 suara dan mempertahankan jabatannya sebagai Wali Kota Blitar.