Suara.com - Mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono kembali disorot setelah kekinian Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas ditabraknya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Insiden ini terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Disebutkan, mobil Pajero yang dibawa Eko menabrak dan melindas korban yang terjatuh di jalan. Ia sebelumnya sempat mengaku, namun saat ini, justru korban yang dijadikan tersangka. Kasus pun dihentikan karena korban telah meninggal dunia.
Atas dasar perkembangan kasus yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono sebagai penabrak mahasiswa FISIP UI itu membuat profilnya kerap dicari tahu. Berikut informasi selengkapnya.
Profil Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono
Eko Setia Budi Wahono adalah mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn). Tak banyak informasi tentangnya. Namun, selama mengemban jabatan tersebut di tahun 2021, ia dikenal sebagai sosok yang senang membagikan bantuan sosial atau bansos.
Diantaranya, pada 13 Januari 2021, Eko membagikan sembako kepada warga terdampak COVID-19 di Jalan Madya Kebantenan, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Lalu, yang paling diingat juga saat menyambut Hari Raya Idul Adha 2021.
Ia bersama anggota Polsek Cilincing membuat celengan kurban. Dalam program tersebut, Eko menganjurkan para anggotanya untuk menyisihkan sebagian rezeki demi berkurban. Meski tampak dermawan, ada fakta baru tentang purnawirawan polisi ini.
Ayah Hasya, Adi Syahputra menyebut Eko bersikap arogan. Hal ini diungkapkannya saat mendatangi rumah sakit tempat anaknya dievakuasi. Ia bertemu dengan Eko yang rupanya sudah ada disana.
Adi saat itu menanyakan siapa pelaku yang menabrak anaknya kepada orang di sekitar tersebut termasuk adanya tim Polsek Jagakarsa. Eko kemudian lantang menjawab bahwa ia pelakunya dengan nada yang menurut Adi teedengar tidak ada rasa bersalah.
"Saya tanyakan mana yang nabrak, kemudian dengan arogan dan gagahnya si Eko itu menjawab, ‘Saya yang nabrak’, dengan nada yang tidak menganggap suatu masalah ini besar buat dia,” tutur Adi.
Mahasiswa UI yang Ditabrak Jadi Tersangka
Kasus meninggalnya mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra kembali mencuat. Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden yang juga melibatkan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono sebagai penabrak. Hal ini disampaikan tim advokasi keluarga korban, Indira Rezkisari.
"Iya, kami mengonfirmasi hal tersebut," kata Indira kepada wartawan, pada Kamis (26/1/2023).
Adapun sebelumnya, pihak kepolisian pernah mengajukan mediasi kepada keluarga Hasya. Ira, ibunda Hasya, mengungkapkan bahwa ada beberapa petinggi polisi yang memaksa mereka untuk berdamai dengan pelaku.
Penetapan status tersangka terhadap Hasya diketahui setelah tim advokasi keluarga korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perihal kasus kecelakaan tersebut.
Lebih lanjut, surat itu dilampirkan bersama Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) buntut Hasya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena korban meninggal dunia, maka kasus dihentikan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti