Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberikan klarifikasi atas kekeliruan itu. Ia memastikan rekening milik Ilham penjual burung bukan menjadi sasaran pemblokiran. Sebab, yang seharusnya diblokir adalah Ilham Wahyudi tersangka kasus korupsi.
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," ujar Ali.
Di sisi lain, pihak BCA juga mengakui ada kekeliruan hingga salah melakukan pemblokiran. Keterangan ini sekaligus permintaan maaf disampaikan oleh EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F Haryn.
Setelah ada koordinasi dari KPK, pihak BCA per Jumat kemarin kembali membuka blokir yang sempat menimpa rekening Ilham Wahyudi penjual burung. Ia kini merasa lega meski sempat merasa kesal.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti