Masa Penahanan Bakal Habis 6 Februari Nanti, Sambo Cs Bakal Dibebaskan?

Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:43 WIB
Masa Penahanan Bakal Habis 6 Februari Nanti, Sambo Cs Bakal Dibebaskan?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masa penahanan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Ferdy Sambo Cs akan segera habis tepatnya pada 6 Februari 2023. Lalu, apakah Sambo akan dibebaskan?

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan pihaknya sudah mengajukan perpanjangan masa penahanan bagi Sambo Cs selama 30 hari.

"Sudah dimohonkan perpanjangan penahanan untuk 30 hari lagi. 30 hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023," kata Djuyamto, Sabtu (28/12/2023).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat memperpanjang masa penahanan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo Cs selama 30 hari hingga 6 Februari 2023.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Salahkan Richard Eliezer, Jaksa: Tidak Rasional

"Penetapan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo dkk dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah turun. Masa perpanjangan penahanan tersebut mulai tanggal 8 Januari 2023 sampai 6 Februari 2023, 30 hari," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).

Djuyamto menyebut pihaknya akan kembali memperpanjang penahanan kedua apabila pemeriksaan Sambo Cs belum rampung pada 6 Februari mendatang.

"Jika pada tanggal 6 Februari 2023 pemeriksaan perkara tersebut belum selesai, akan dimintakan permohonan perpanjangan penahanan yang kedua, selama 30 hari lagi," kata Djuyamto.

"Dasar hukum Pasal 29 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3B dan Ayat 6 KUHAP," imbuhnya.

Baca Juga: Bukan Jaksa dan Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Buka Target Gerakan Bawah Tanah Sambo: Saya Ada Rekamannya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI