Kecam Kasus Kecelakaan Hasya Atallah Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, BEM UI: Seperti Sambo Jilid Dua

Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:26 WIB
Kecam Kasus Kecelakaan Hasya Atallah Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, BEM UI: Seperti Sambo Jilid Dua
Dwi Syafiera Putri, saat memegang foto almarhum anaknya Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang berstatus tersangka usai tewas ditabrak eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengecam kasus kecelakaan yang menimpa mahasiswanya bernama Hasya Atallah yang tewas usai ditabrak mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Mengingat, dalam kasus ini Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI," ujar Ketua BEM UI Melki Sedek Huang ketika dikonfirmasi pada Sabtu (28/1/2023).

Dia menyebut, kasus kecelakaan yang menimpa Hasya bisa saja seperti kasus Sambo. Sebab, menurutnya aparat kepolisian seperti memutarbalikkan fakta terkait kecelakaan itu.

"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," jelas Melki.

Dia berharap, penghentian kasus itu bukan semata-mata karena ingin membebaskan Eko dari jerat pidana. Melki memastikan BEM UI akan terus mengawal kasus tersebut.

"BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi Almarhum Hasya dan keluarganya," ungkap dia.

Alasan Polisi Jadikan Hasya Tersangka

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia. Penghentian penyidikan kasus alias SP3 dilakukan setelah penyidik melaksanakan tiga kali gelar perkara.

Baca Juga: Polisi Bujuk Orang Tua Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Eks Kapolsek Cilincing untuk Damai: Posisi Anak Ibu Lemah

"Setelah dilakukan gelar tiga kali, untuk mengambil kesimpulan kami, kasus ini SP3,” katanya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI