"Posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah. Bagaimana dengan si pelaku yang nabrak ini. Mereka semua, saya sih enggak bilang diintimidasi ya, tapi saya bilang seperti disidang kami berdua," ujarnya.
Ira mengaku pada saat itu perasaannya hancur, dia lantas memilih keluar. Namun dia berusaha untuk tidak meneteskan air matanya di hadapan para petinggi polisi tersebut.
"Saya sudah pengen nangis tapi saya bilang dalam hati saya, jangan pernah keluarkan setetes air mata pun di depan para petinggi-petinggi polisi ini," ucapnya dengan terisak.
Setelah keluar dari ruangan itu, Ira lantas menemui salah satu kuasa hukumnya, Gita Paulina.
"Saya duduk di pangkuan Bu Gita. Saya nangis, saya cuma bilang, 'Mbak saya enggak kuat.' Alhamdulillah mereka tahu isyarat saya," tuturnya.
Tim kuasa hukumnya kemudian masuk ke ruangan tersebut. Di sana terjadi perdebatan antara pengacara dan kepolisian.
Ira menegaskan, pada saat itu dan hingga sekarang tak pernah terlintas dipikirannya untuk berdamai dengan Eko. Dia ingin peristiwa meninggalnya Hasya diusut hingga tuntas dan mereka memperoleh keadilan.
"Apapun mediasi yang mereka usulkan akan kami tolak. Berapapun peluang yang dia usulkan akan kami tolak. Kami tetap akan maju," tegasnya.
Hasya jadi Tersangka
Baca Juga: Pengacara Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka Mahasiswa UI, Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi
Hasya dijadikan polisi sebagai tersangka diketahui berdasarkan pernyataan tim kuasa hukumnya, Indira Rezkisari. Dia menyebut mereka menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada tanggal 16 Januari 2023.