Terduga Pelaku Pemerkosaan Mantan Pacar di Kalideres Masih Berkeliaran, Polres Jakbar Klaim Masih Proses Penyelidikan

Jum'at, 27 Januari 2023 | 21:48 WIB
Terduga Pelaku Pemerkosaan Mantan Pacar di Kalideres Masih Berkeliaran, Polres Jakbar Klaim Masih Proses Penyelidikan
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Syamsul Yudianto (23) terhadap mantan pacarnya sendiri berinisial YO (19) pada Sabtu (14/1/2023) kemarin.

Adapun peristiwa ini terjadi di lantai 3, sebuah kantor ekspedisi pengiriman, di Jalan Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan, mengatakan pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lantaran masih dalam proses penyelidikan.

“Belum (ditangkap), dalam proses penyelidikan kita,” kata Haris saat di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Sadis! Usai Perkosa Mantan Pacar di Kantor Ekspedisi Kalideres, Samsul Unggah Video Korban Lemas Telanjang di WA: BU 200

Haris mengklaim, pihaknya bakal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku jika sudah memenuhi unsur tindak pidana.

“Kalau memang diduga pelaku sudah ada, segera dilakukan upaya penangkapan,” ungkap Haris.

Ia mengklaim pihaknya masih melakukan pendalaman perkara ini. 4 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga sudah menghimpun rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi.

“Visum juga kita sudah mintakan, proses penyelidikan sementata masih berlangsung,” katanya.

Haris menuturkan dugaan penganiayaan berujung rudapaksa ini berawal dari percekcokan antara terduga pelaku dan teman sekantor korban.

Baca Juga: Putri Candrawathi Gonta-ganti Diksi, Ini Beda Arti Pelecehan, Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual

Korban yang saat itu merupakan mantan kekasih terduga pelaku melerai percekcokan tersebut. Diduga cekcok itu dilatarbelakangi oleh rasa cemburu terduga pelaku lantaran korban sedang menjalin kedekatan dengan teman sekantornya.

“Setelah dilerai, korban dipaksa naik ke lantai atas. Nah diduga di atas terjadilah proses penganiyaan dan dugaan pemerkosaan. Kita masih lakukan proses penyelidikan,” tutup Haris.

Pelaku Mantan Pacar

Sebelumnya, seorang wanita berinisial YO (19) diduga menjadi korban penganiayaan dan rudapaksa oleh mantan pacarnya, Samsul Yudianto (23). Peristiwa ini terjadi, diduga akibat Samsul cemburu, lantaran YO dekat dengan rekan kerjanya.

Adapun peristiwa ini terjadi di Kantor sebuah ekspedisi pengiriman, di Jalan Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat, pada Sabtu (14/1/2023).

Orang tua korban, M Lambang mengatakan, kejadian ini bermula ketika anaknya YO, yang bekerja di kantir ekspedisi pengiriman sedang istirahat usai makan siang bersama sepupunya.

Usai makan siang, mereka kemudian duduk-duduk di warung depan kantor jasa ekspedisi pengiriman tersebut. Diwaktu santai tersebut, tiba-tiba Samsul datang ke lokasi. Secara tiba-tiba, Samsul menarik tangan YO, dan menariknya ke dalam kantor ekspedisi itu.

Diketahui, Samsul merupakan mantan pacar dari YO. Samsul juga sempat bekerja di jasa ekspedisi tersebut.

Syamsul kemudian menarik YO hingga lantai 2 kantor ekspedisi itu. Setelahnya Syamsul, kata Lambang, melihat Ridwan yang saat itu sedang tidur di kolong meja. Terbakar cemburu Syamsul kemudian memukul wajah Ridwan menggunakan helm

"Pas masuk dia (Ridwan) lagi tidur dilempar helm (oleh Syamsul),” kata M Lambang, saat dihubungi, Kamis (26/1/2023).

Pertikaian diantara Syamsul dan Ridwan sempat terjadi. Namun cekcok tersebut dilerai oleh rekan-rekan mereka.

Setelahnya Syamsul kemudian kembali membawa YO ke lantai 3 bangunan tersebut. Pintu yang mengarah ke tangga tersebut kemudian dikunci oleh Syamsul.

"Diajak ke lantai 3 anak saya, udah gitu ya udah digebukin, terus ya digituin (dirudapaksa)," ungkap Lambang.

Setelah kejadian, kata Lambang, YO takut untuk bercerita kepada orangtuanya. Namun YO menceritakan kejadian itu pada salah seorang temannya. Temannya kemudian menceritakan kembali pada orangtua YO.

Mendengar cerita seperti itu pihak keluarga korban akhirnya langsung melaporkan kejadian itu pada Polres Metro Jakarta Barat. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP: 035/I/2023/SPKT/RESTRO JAK BAR/ POLDA METRO JAYA pada Senin, 16 Januari 2023.

"Saya minta pelaku ditangkap dihukum setimpal, karena sudah biadab," kata Lambang.

Perbuatan Syamsul memang biadab lantaran usai melakukan penganiayaan berujung rudapaksa, ia masih sempat membuat video, yang diunggah di status whatsapp.

Video tersebut memperlihatkan kondisi YO yang sudah lemas tak berdaya dan tanpa busana. Tangan Syamsul kemudian sesekali menarik rambut YO, agar wajahnya terlihat.

Dalam caption status WA tersebut juga dituliskan Syamsul dengan kata-kata yang menjurus pada menjual diri YO.

“Rp200 BU (butuh uang),” tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI