Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Syamsul Yudianto (23) terhadap mantan pacarnya sendiri berinisial YO (19) pada Sabtu (14/1/2023) kemarin.
Adapun peristiwa ini terjadi di lantai 3, sebuah kantor ekspedisi pengiriman, di Jalan Taman Surya 2, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan, mengatakan pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lantaran masih dalam proses penyelidikan.
“Belum (ditangkap), dalam proses penyelidikan kita,” kata Haris saat di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (27/1/2023).
Haris mengklaim, pihaknya bakal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku jika sudah memenuhi unsur tindak pidana.
“Kalau memang diduga pelaku sudah ada, segera dilakukan upaya penangkapan,” ungkap Haris.
Ia mengklaim pihaknya masih melakukan pendalaman perkara ini. 4 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga sudah menghimpun rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi.
“Visum juga kita sudah mintakan, proses penyelidikan sementata masih berlangsung,” katanya.
Haris menuturkan dugaan penganiayaan berujung rudapaksa ini berawal dari percekcokan antara terduga pelaku dan teman sekantor korban.
Korban yang saat itu merupakan mantan kekasih terduga pelaku melerai percekcokan tersebut. Diduga cekcok itu dilatarbelakangi oleh rasa cemburu terduga pelaku lantaran korban sedang menjalin kedekatan dengan teman sekantornya.