Geger Wacana Kemenag Mau Naikkan Biaya Haji, KPK 'Turun Gunung' Beri Pesan Ini

Jum'at, 27 Januari 2023 | 20:45 WIB
Geger Wacana Kemenag Mau Naikkan Biaya Haji, KPK 'Turun Gunung' Beri Pesan Ini
Ilustrasi Ibadah Haji (Pexels.com/Konevi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengumumkan rencana untuk menaikkan biaya naik haji yang langsung memicu kontroversi. Banyak masyarakat yang memprotes dan tidak setuju jika biaya untuk ibadah haji dinaikkan sampai Rp 69 juta.

Kontroversi itu pun membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'turun gunung' dengan memberikan pesan bijak. KPK meminta Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk transparan melalukan sosialisasi rencana biaya haji agar tidak membuat syok masyarakat.

Pesan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seusai melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, protes keras dari masyarakat itu disebabkan oleh ketidaktahuan. Gufron menjelaskan selama ini publik tidak mengetahui biaya ibadah haji sesungguhnya yang digelontorkan oleh pemerintah.

"Ketika Kemenag kemarin mengumumkan rencana ONH (ongkos naik haji) di 2023 senilai Rp69 juta masyarakat terkejut, karena selama ini tidak tersosialisasikan secara jelas sesungguhnya masyarakat itu apakah selama ini sudah memenuhi kebutuhan biaya ibadah haji secara keseluruhan," ucap Ghufron pula.

Ghufron melanjutkan, selama ini masyarakat berasumsi total biaya haji atau ONH besarannya sekitar Rp35 juta hingga Rp40 juta, termasuk transportasi, akomodasi, biaya hidup, dan sebagainya.

Dana haji yang dibayarkan kepada BPKH dalam waktu yang cukup panjang tersebut, kemudian dikelola hingga ada nilai manfaat yang didapat calon jamaah haji.

Namun kenyataannya, ONH dan nilai manfaatnya belum mencukupi biaya ibadah haji yang sesungguhnya, di mana ini telah ditentukan pemerintah sebesar Rp98 juta.

Hal serupa juga disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengungkapkan biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah masih belum mencukupi biaya haji yang sesungguhnya.

Baca Juga: 4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK

"Tadi disampaikan sudah oleh Pak Ghufron bagaimana sebenarnya apa yang selama ini dibayarkan jamaah haji itu bukan apa yang seharusnya dibayarkan," kata Yaqut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI