Suara.com - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ditangkap oleh Tim Jatanras polda Jatim pada hari Jumat (27/1/2023) atas kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Samanhudi diduga menjadi otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.
Penangkapannya tentu begitu mengejutkan, mengingat Samanhudi baru saja bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Sragen, Jawa Tengah pada 10 Oktober 2022 atas kasus suap proyek infrastruktur di Blitar.
Samanhudi sebelumnya ditangkap oleh KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT). Ia kemudian divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dan denda sebesar Rp 500 juta karena terbukti menerima suap Rp 1,5 miliar dari proyek pembangunan SMPN 3 Blitar.
Baca Juga: Persebaya Away ke Madura United di Derbi Jatim, Aji Santoso Waspadai Semua Pemain Lawan
Mulanya Samanhudi ditahan di Lapas Sidoarjo, tetapi kemudian dipindahkan ke Lapas Blitar dan terakhir di Lapas Sragen.
Profil Samanhudi Anwar
Samanhudi lahir di Blitar pada 8 Oktober 1957. Ia tercatat menjabat sebagai wali kota di daerah tersebut selama dua periode yaitu dari tahun 2010-2015 dan 2016 sampai 2022.
Keluarga Samanhudi berasal dari Desa Alas Raje, Blega, Kabupaten Bangkalan Madura. Sama seperti kedua orang tuanya, ia dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di daerahnya.
Samanhudi tercatat pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Kedungdung, Bangkalan. Sebelum menjadi Wali Kota Blitar, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kota Blitar.
Baca Juga: Kronologi Eks Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Periode pertamanya menjadi Wali Kota Blitar dimulai setelah ia berhasil memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blitar pada tahun 2010, melalui dukungan PDIP dan juga PKB.
Samanhudi Anwar saat itu dipasangkan dengan Purnawan Buchori. Keduanya berhasil mengalahkan sebanyak empat pasangan kandidat lainnya, yaitu Anang Triono-Bambang Gunawan yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, dan Partai Hanura; Heru Sunaryanta-Sholih Muadi yang diusung oleh Partai Demokrat; Hendro Ermono-Azhar Anwar yang diusung oleh PPP dan PKS, dan; Zaenudin-Masrukin dari jalur perseorangan (independen).
Kemudian, periode keduanya menjabat sebagai Wali Kota Blitar dimulai sejak tanggal 17 Februari 2016. Sebagai petahana, Samanhudi dan juga pasangannya, yaitu Santoso berhasil memenangkan Pilkada Kota Blitar 2015 dengan perolehan 67.934 suara.
Kala itu, Samanhudi kembali maju di Pilkada melalui dukungan mayoritas partai politik yaitu PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PKS, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, dan Partai Demokrat.
Sementara itu, kandidat pesaingnya, Mochsin-Dwi Sumardianto yang maju melalui jalur perseorangan hanya meraup sebanyak 5.683 suara dalam rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.
Di bawah kepemimpinannya, Kota Blitar mendapatkan penghargaan sebagai kota dengan laporan keuangan terbaik di tahun 2014.
Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Wakil Presiden Boediono kepada Samanhudi di Gedung Danapala Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Kota Blitar juga berhasil meraih penghargaan Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP) Award tahun 2014 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bidang sanitasi sektor air limbah.
Pada saat itu, Kota Blitar bersama dengan Kota Payakumbuh, Kota Banjarmasin, Kota Denpasar, Kota Surakarta, dan Kota Jambi dinobatkan menjadi kota-kota yang berhasil menjalankan Program Pembangunan Sektor Sanitasi Indonesia (ISSDP) Tahap I (2006-2007).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa