Suara.com - Ketua DPRD Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud tengah disorot sejumlah pihak. Sebab dirinya kerap menyebut aksi demo para tenaga kesehatan atau nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate sama dengan komunis.
"Untuk itu, diharapkan agar para provokator yang terlibat harus diadili. Kami hanya sarankan ke Pak Gubernur, demonstrasi di IGD rumah sakit itu tidak boleh. Itu komunis boleh tempatkan di rumah sakit situ," ungkap Kuntu Daud kepada sejumlah wartawan usai rapat pembahasan pembayaran TTP Nakes bersama Gubernur Maluku Utara seperti dikutip Times Indonesia --jaringan Suara.com.
Padahal para nakes itu berunjuk rasa karena menuntut menuntut hak TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai 15 bulan yang belum dibayarkan. Atas dasar tuduhan tersebut, Ketua DPRD Malut dilaporkan ke polisi.
Tak hanya pernyataannya yang menyebut aksi unjuk rasa para nakes sama dengan komunis, profil Ketua DPRD Malut juga turut menerima sorotan. Berikut informasinya yang berhasil Suara.com rangkum.
Baca Juga: Alasan Nguyen Xuan Phuc Mundur dari Jabatannya Sebagai Presiden Vietnam
Profil Kuntu Daud
Pemilik nama lengkap Kuntu Daud ini lahir di Sabaleh, Maluku, pada 9 Agustus 1972. Ia adalah Ketua DPRD Maluku Utara periode 2019-2024 yang direkomendasikan PDI-P. Sebelumnya, dalam Pemilu 2014, ia terpilih sebagai anggota DPRD Malut.
Kuntu memiliki seorang istri bernama Jumiyanti dan telah dikaruniai 4 orang anak. Selain menjadi Ketua DPRD, ia juga aktif mengurus organisasi Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi). Ia pun tercatat pernah menjabat Bendahara PD Persi Maluku Utara periode 2015-2018.
Pelantikannya sebagai Ketua DPRD Maluku Utara dilakukan pada 13 November 2019. Saat itu, ia diresmikan bersama tiga wakilnya, yakni Muhammad Abusama (Partai Golkar) Wahda Zainal Imam (Gerindra) serta M. Rahmi Husen (Demokrat).
Sebut Demo Nakes Mirip Aksi Komunis
Baca Juga: Vietnam Bergolak, Presiden Mengundurkan Diri Terkait Kasus Korupsi
Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud menyebut unjuk rasa yang dilakukan para nakes di RSUD Chasan Boesoirie Ternate sama dengan aksi komunis. Lebih lanjut keterangannya, ia meminta sang provokator dapat diadili dan mengimbau Gubernur Maluku Utara untuk melarang demo di IGD.
"Yang tega melakukan hal seperti begitu hanya komunis," ujar Kuntu.
"Untuk itu, diharapkan agar para provokator yang terlibat harus diadili. Kami hanya sarankan ke Pak Gubernur, demonstrasi di IGD rumah sakit itu tidak boleh. Itu komunis boleh tempatkan di rumah sakit situ. Kalau ada provokator betul, harus tangkap mereka," sambungnya.
Sejumlah nakes lantas melaporkan Kuntu Daud ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, pada Senin (23/1/2023) terkait tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan ini pun dibenarkan Pembantu Unit 1 Subdit V Direktorat Ditreskrimsus Polda Malut, Iptu Angga Perdana Putra Wantono.
Pernyataan Kuntu juga disesalkan Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Hendra Kasim. Ia mengatakan, Ketua DPRD seharusnya bisa membantu menemukan solusi atas kasus tunggakan tunjangan tambahan para nakes tersebut. Bukan malah memperkeruh suasana.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti