Suara.com - Seorang pedagang burung di Madura bernama Ilham Wahyudi merasa terkejut usai mengetahui rekening miliknya di PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendadak diblokir karena adanya perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun kekinian, KPK mengklarfikasi bahwa pemblokiran itu hanya sebuah kekeliruan. Sebab, identitas yang dimiliki sang pedagang burung hampir mirip dengan salah satu tersangka korupsi. Bagaimana bisa? Simak fakta-faktanya berikut ini.
1. Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA
Ilham Wahyudi, seorang pedagang burung, mengeluhkan rekening BCA miliknya yang tiba-tiba diblokir. Setelah bertanya kepada pihak bank, ia diberitahu bahwa rekeningnya diblokir atas permintaan KPK.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Suap Pengurusan HGU di BPN Riau
Adapun pemblokiran itu dilakukan sejak 11 Januari 2023. Akibatnya, Ilham tidak bisa menarik atau mengirim uang, namun dirinya bisa menerima uang masuk. Kemudian, ia mencoba kembali dan tetap tak berhasil.
"Setelah beberapa jam, kami kembali coba melakukan transfer, tapi tetap tidak bisa," kata Ilham dikutip dari Beritajatim.com, jejaring media Suara.com, Kamis (26/1/2023).
Ia lantas bingung, karena dirinya bukan seorang pegawai negeri dan tidak pernah terlibat dengan kasus dugaan korupsi. Ia juga tidak memiliki hubungan dengan seseorang yang terjerat hukum di KPK. Diakuinya, saldo di rekening hanya ada Rp 2 juta.
"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK," ujar Ilham.
2. BCA Salah Sasaran
Baca Juga: Eks Petinggi KPK BW Sebut yang Harus Dilaporkan ke Dewas Tiga Pimpinan KPK, Bukan Karyoto
Dikarenakan ada kemiripan nama, diduga terjadi kekeliruan, hingga pihak BCA malah memblokir rekening Ilham yang merupakan pedagang burung. Padahal yang dimaksud adalah Ilham alias Eeng, salah satu tersangka korupsi. Identitas keduanya ini hanya dibedakan alamat tempat tinggal.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan klarifikasi atas kekeliruan itu. Pihaknya disebut sudah memberikan data lengkap terkait nama-nama yang dimintakan diblokir oleh pihak bank. Ia juga memastikan rekening milik Ilham pedagang burung bukan sasaran pemblokiran.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, permohonan pemblokiran ditujukan pada salah satu Bank Swasta Nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (27/1/2023).
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," imbuhnya.
3. Rekening Pedagang Burung Tak Lagi Diblokir
Setelah mengetahui ada kekeliruan, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk segera membuka pemblokiran rekening Ilham si pedagang burung. Ia tentu bisa lega setelah sempat bingung rekeningnya diblokir karena diminta KPK.
4. Sosok yang Seharusnya Diblokir
Nama dan tanggal lahir Ilham sang pedagang burung di Madura diketahui sama dengan salah satu tersangka kasus dugaan suap dana hibah APBN Jawa Timur. Ini yang membuat rekeningnya mendadak diblokir.
Dalam kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, ada satu tersangka yang ditetapkan KPK, yakni Ilham Wahyudi alias Eeng selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat). Ia adalah sosok pemilik rekening yang seharusnya diblokir BCA.
Lalu, tersangka lainnya adalah Staf Ahli Sahat, Rusdi, dan Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas, Abdul Hamid. Sahat diduga menerima dana suap sebesar Rp5 miliiar dari kelompok permasyaraatan itu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti