Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal pemblokiran rekening bank milik Ilham Wahyudi , pedagang burung di Madura, Jawa Timur. KPK mengklaim, penyebab rekening Ilham diblokir lantaran ada kesamaan nama dan tanggal lahir dengan salah satu tersangka kasus dugaan suap dana hibah APBN Jatim.
Adapun nama tersangka yang ditetapkan KPK terkait suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, bernama Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng yang merupakan Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat) pada perkara ini.
Karena kesamaan itu diduga terjadi kekeliruan, hingga pihak bank memblokir rekening Ilham yang merupakan pedagang burung, bukan Ilham alias Eeng yang jadi tersangka. Antara keduanya hanya dibedakan alamat tempat di identitasnya.
Padahal kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pihaknya sudah memberikan identitas lengkap nama-nama yang dimintakan diblokir rekeningnya ke pihak bank.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, permohonan pemblokiran ditujukan pada salah satu Bank Swasta Nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (27/1/2023).
Dipastikan Ali, rekening Ilham Wahyudi yang merupakan pedagang burung bukan pihak yang dimintakan KPK untuk diblokir.
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," jelas Ali.
Kekinian lembaga antikorupsi sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk segera membuka pemblokiran rekening Ilham.
Mengutip dari Suarajatim.id--- jaringan Suara.com, Ilham yang berprofesi sebagai pedagang burung mengeluhkan rekening Bank BCA miliknya diblokir.
Baca Juga: Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
Setelah berkomunikasi dengan pihak bank dia diberitahu rekeningnya diblokir atas permintaan KPK. Pemblokiran dilakukan sejak 11 Januari 2023.
Dia bingung, karena dirinya bukan seorang pegawai negeri dan juga tidak pernah terlibat dengan kasus dugaan korupsi atau pihak yang terjerat hukum di KPK. Diakuinya saldo di rekeningnya hanya berjumlah Rp 2 juta.
"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK," ujarnya.