Suara.com - Kepolisian meringkus seorang anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi NasDem, Azhari David Yolanda (ADY) pada Rabu (25/1/2023) lalu.
Azhari diamankan saat tengah bersama dengan teman wanitanya di Hotel Pasific. Polisi mengamankan sebuah barang bukti yakni 0,68 gram sabu-sabu. Perempuan berinisial NTS tersebut saat ini juga telah diamankan oleh pihak berwajib.
Kabar ini sudah dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.
"Ya benar, semalam kami amankan yang bersangkutan bersama satu orang lainnya," ujar Lulik dikutip dari batamnews --jaringan Suara.com, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: NasDem Silaturahmi ke Gerindra dan PKB, Ada Kemungkinan Pindah Koalisi? Pengamat: Peluangnya Kecil
Lulik belum bersedia untuk menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Ia menyebut, akan memberikan keterangan resmi usai melakukan pemeriksan lebih lanjut.
"Masih kami sidik," kata dia.
Untuk diketahui, Azhari adalah anggota DPRD aktif periode 2019 hingga 2024 nanti. Politisi muda Parai NasDem itu terpilih dari Dapil Kecamatan Sekupang dan Belakang Padang.