Suara.com - Beli sepeda motor listrik dipastikan akan mendapatkan potongan harga atau subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta.
Hal ini disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dengan salah satu syaratnya yakni pembelian unit baru.
"Rp 7 juta, iya sudah, kira-kira begitu lah," ujar Luhut usai menjadi pembicara di Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis (26/1/2023) lalu.
Luhut juga menegaskan, subsidi tersebut hanya berlaku untuk pembelian sepeda motor listrik baru. "Motor listrik baru," ujar dia.
Namun demikian, Luhut belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dengan ketentuan subsidi yang berlaku untuk kendaraan modifikasi.
Ia hanya mengatakan, aturan lebih jelas akan diumumkan di lain waktu. Luhut belum memberikan keterangan terkait skeman subsidi melalui pprodusen atau langsung kepada konsumen.
"Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan rakyat-rakyat yang sederhana," kata Luhut.