Profil Gregorius Alex Plate, Kerabat Menteri Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:19 WIB
Profil Gregorius Alex Plate, Kerabat Menteri Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS
Menkominfo Johnny G Plate sampaikan keterangan di Kantor Kemenkominfo di Jakarta, Rabu (4/1/2023). [ANTARA/Suci Nurhaliza]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehari sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa staf ahli Johnny G Plate, Rosarita Niken Widiastuti sebagai saksi pada Rabu (25/1/2023). Rosarita diperiksa bersama dua orang dari pemerintahan yakni Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah, Danny Januar dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pengerapan. 

Sebagai informasi, Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (4/1/2023). Anang juga disebut berperan merekayasa pengadaan proyek pembangunan BTS di berbagai daerah terpencil di Indonesia. Rekayasa itu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Alex Plate Dampingi Johnny G. Plate

Gregorius Alex Plate mendampingi Johnny saat melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pariwisata Super Prioritas di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kunjungan itu dilakukan selama dua hari.

Saat itu Menteri Kominfo melakukan pengecekan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan membuka Rapat Koordinasi Dukungan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi. Ia menggelar rapat koordinasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah pariwisata superprioritas NTB .

Dalam kunjungan kerja di NTB dan NTT, Menteri Kominfo didampingi oleh Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Anang Achmad Latif dan Stafsus Menteri Kominfo Gregorius Alex serta Direktur Network Telkomsel Hendri Mulya Syam. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI