Kacau! Usai Dibobol Tukang Becak, BCA Bekukan Rekening Penjual Burung, Padahal Saldonya Cuma Rp 2 Juta

Jum'at, 27 Januari 2023 | 09:50 WIB
Kacau! Usai Dibobol Tukang Becak, BCA Bekukan Rekening Penjual Burung, Padahal Saldonya Cuma Rp 2 Juta
Ilustrasi pemblokiran rekening bank. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib apes menimpa Ilham Wahyudi seorang penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur. Rekening miliknya mendadak diblokir oleh BCA, padahal saldo isinya tak lebih dari Rp 2 juta.

Sontak Ilham kelimpungan, uang yang seharusnya jadi modal untuk berjualan tak bisa diambil. Ia pun heran bisa-bisanya BCA memblokir rekeningnya, padahal ia merasa tak ada masalah apapun.

Uniknya, belakangan diketahui rekening Ilham Wahyudi diblokir BCA atas perintah dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Nah, bagaimana ceritanya?

Menyitat laman Beritajatim.com (media partner Suara.com), Ilham mengatakan, ia tahu rekeningnya diblokir saat mencoba melakukan transfer tapi tidak bisa.

Baca Juga: Rekening BCA Milik Penjual Burung Diblokir Atas Perintah KPK, Nasabah Bingung Saldonya Rp2 Juta: Jujur Baru Kali Ini

"Setelah beberapa jam, kami kembali coba melakukan transfer, tapi tetap tidak bisa," kata Ilham, Kamis (26/1/2023).

Penasaran karena tidak bisa transfer, Ilham akhirnya mendatangi kantor BCA cabang Pamekasan.

"Setelah dicek, rekening dibekukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 11 Januari 2023," ungkap Ilham.

Saat di bank, Ilham bercerita bahwa dirinya diberi surat oleh BCA.

Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.

Baca Juga: Kisah Tukang Becak Palsukan Tanda Tangan Nasabah BCA dan Sukses Kuras Rp 320 Juta, Faktanya Mengantongi Berapa?

Atas dasar surat itulah, akhirnya pihak BCA memblokir rekeningnya. Ilham tak bisa menarik uang, namun dia bisa menerima uang masuk.

Atas kejadian itu, Ilham mengaku bingung dan kecewa. Dia bahkan menegaskan sama sekali tak pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh.

"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK. Saat itu juga petugas menyampaikan jika surat itu nanti akan dikirim ke alamat kami," katanya.

Coba Lapor KPK Tapi Ditolak

Setelah mendapatkan surat permintaan dari KPK via inbox email, dirinya kembali ke Kantor BCA untuk memastikan kejelasan surat tersebut.

"Pada saat itu kami justru tidak mendapat penjelasan berarti, dan diminta untuk langsung ke KPK atau menghubungi via daring," katanya lagi.

"Jujur baru kali ini kami mengalami hal seperti ini, apalagi berurusan dengan KPK. Kami mencoba browsing di Google untuk mendapatkan nomor kontak KPK, akhirnya terjawab untuk mengirimkan keluhan melalui email KPK," sambung Ilham.

Hanya saja, dirinya juga kembali mengalami jalan buntu karena laporannya justru kembali tertolak.

"Selasa kemarin, kami mencoba kembali ke BCA, ujung-ujungnya diminta ke KPK lagi dan tidak ada penyelesaian," ujarnya.

"Yang membuat kami heran, uang sebasar Rp 2 jutaan harus berurusan dengan KPK. Terus bagaimana dengan uang kami yang ada di rekening," imbuh dia.

Sebelum peristiwa ini, kasus pembobolan BCA juga terjadi menimpa salah seorang nasabahnya. Uang Rp 320 juta milik nasabah hilang dibobol seorang tukang becak yang berkomplot dengan pelaku utama. Sampai kini kasus tersebut masih bergulir dan belum ada penyelesaian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI