Suara.com - Polres Cimahi menyerahkan anak hilang berusia tujuh tahun bernama Mikal ke keluarganya. Mikal ketika itu ditemukan dalam angkot jurusan Cimahi-Parongpong seorang diri.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya telah menyerahkan korban ke orang tuanya pada Kamis (26/1/2023) kemarin sore.
"Alhamdullilah berkat doa dan usaha semuanya, sore kemarin Mikal sudah dijemput keluarganya," Kata Aldi kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Menurut penuturan Aldi, kasus kehilangan anak ini bermula ketika ayah korban lupa menutup pintu gerbang rumahnya. Tanpa diketahui, korban ternyata keluar rumah dan menaiki angkot jurusan Cimahi-Parongpong.
Baca Juga: Pelajar di Cimahi Jadi Bulan-bulanan Geng Motor Gegara Blayer Motor, Benda Ini Jadi Penyelamat
Sopir angkot yang kebingungan karena korban tak turun hingga di titik akhir pemberhentian tepatnya di Pasar Atas kemudian melaporkan kejadian ini kepada anggota polisi yang sedang berpatroli.
Aldi menyebut tiga anggotanya yakni Briptu Moch Fitri Abdugani, Aiptu Ujang Suara Santika, dan Bripka Irwan Hare Krisna sempat berupaya berkomunikasi ke korban. Namun korban sulit diajak komunikasi hingga akhirnya dibawa ke Polres Cimahi.
"Selanjutnya tim Lapor Pak Kapolres Reborn melakukan upaya pemberitaan di medsos mengenai anak hilang," ujar Aldi.
Sekitar tiga jam setelah pemberitaan anak hilang itu disebar di medsos, akhirnya pihak keluarga korban datang ke Polres Cimahi. Aldi meminta kepada masyarakat yang memiliki permasalahan juga dapat menghubungi layanan Lapor Pak Kapolres Reborn ke nomor WhatsApp 081275752003.
"Kami siaga 24 jam," katanya.
Baca Juga: Sulit Dipercaya, Bocah SD Hilang Misterius Saat Dibonceng Ibunya
Atas kejadian ini keluarga korban bersyukur anaknya dapat kembali ditemukan. Sementara Aldi mengimbau kepada orang tua lainnya lebih hati-hati dalam menjaga anaknya.