Suara.com - Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau ILUNI rencananya bakal buka-bukaan, menggelar konferensi pers di kampus UI Salemba, pada Jumat (27/1/2023) hari ini. Hal itu menyikapi peristiwa kecelakaan yang menimpa mahasiswa Fisip UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra hingga tewas diduga ditabrak eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Diketahui, informasi terkini menyebutkan, Hasya yang tewas ditabrak justru ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kabar penetapan tersangka terhadap almarhum Hasya ini disampaikan oleh tim advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari. Indira mengatakan, tim kuasa hukum Hasya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada tanggal 16 Januari 2023.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Indira kepada wartawan, Kamis (27/1/2023).
Baca Juga: Mahasiswa UI Hasya Ditabrak Eks Kapolsek Cilincing Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
Indira menjelaskan, bahwa penetapan tersangka Hasya ini merujuk laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," katanya.
Menyikapi hal tersebut, pihak keluarga bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) rencananya akan menggelar konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/1/2023) hari ini.
"Lengkapnya itu besok (Jumat hari ini) ya," katanya.
Kronologi Kecelakaan
Baca Juga: Belum Ada TSK Kasus Mahasiswa UI Ditabrak Mobil, Polisi Masih Menunggu Mediasi
Adi Syaputra, ayah dari Hasya sebelumnya menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa anaknya hingga tewas di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Menurut Adi, saat itu pada 6 Oktober 2022 anaknya baru saja pulang dari kegiatan kampus menuju indekosnya. Saat dalam perjalanan, korban terjatuh lantaran ada orang yang menyeberang jalan secara tiba-tiba.
"Tiba-tiba ada yang melintas, otomatis ngerem mendadak. Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak. Nah terus terjatuh ke kanan," ucap Adi saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Dari arah berlawanan, mobil Pajero yang dikemudikan oleh Eko pun langsung menabrak dan melindas korban yang terjatuh di jalan. Adi mengatakan anaknya tidak berkendara secara kebut-kebutan, sebab sepeda motor korban hanya sedikit mengalami kerusakan.
"Ada mobil dari depan dalam hitungan sepersekian detik. Posisi tidak terlalu lambat dan kencang, ya sedanglah. Kami bisa bilang demikian karena motornya pun saat ini hanya pecah kaca spion, tidak ada lecet dan baret," tutur Adi.
Usai menabrak korban, Eko disebut berhenti di lokasi kecelakaan namun menolak menolong korban.
"Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia nggak mau," ucap Adi.
Satu orang teman korban saat itu sudah mencoba meminta tolong kepada Eko. Alhasil, korban pun terkapar dengan kondisi berdarah di pinggir jalan.
"Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke rumah sakit dia nggak mau. Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan," beber Adi.