Akui Beri Perintah Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan, Apa Tugas Danki Brimob?

Kamis, 26 Januari 2023 | 19:49 WIB
Akui Beri Perintah Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan, Apa Tugas Danki Brimob?
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Danki Brimob yang bertugas mengamankan pertandingan Arema FC vs Persebaya mengaku memberikan perintah menembakkan gas air mata di tragedi Kanjuruhan.

Meski demikian, Danki Brimob yang menjadi terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan itu menepis tudingan memerintahkan penembakan gas air mata ke arah tribun. 

Hal ini berdasarkan pengakuan dua polisi terdakwa kasus Kanjuruhan, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Hasdarmawan menjelaskan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya, pihaknya mendapatkan perintah dari Polda Jawa Timur untuk membantu Polres Malang melakukan pengamanan, tepatnya dari dalam Stadion Kanjuruhan.

Sebanyak 90 pasukannya pun dikerahkan. Dari jumlah tersebut, sembilan orang di antaranya datang dengan membawa senjata gas air mata. Tak disangka, petaka pun muncul setelah pertandingan selesai.

Hasdarmawan mengatakan, saat itu mulai banyak penonton masuk ke lapangan. Match steward pun telah berusaha menghalau penonton, tetapi situasi semakin memanas. Ia mengklaim penonton pun mulai melakukan penyerangan berupa lemparan batu dan juga botol.

Hasdarmawan dan pasukannya pun langsung menghalau penonton untuk turun ke lapangan. Ia menyebut langkah yang diambil awalnya adalah melalui peringatan, tapi hal tersebut tidak juga digubris.

Sampai pada akhirnya, ia pun mengerahkan pasukannya ke sisi selatan lapangan. Termasuk sembilan anggotanya yang membawa senjata gas air mata.

Dalam kesaksiannya, Hasdarmawan mengaku melakukan perintah kepada sembilan anggotanya untuk masing-masing menembak sebanyak empat kali. Maka, menurut jaksa, total tembakan yang dilakukan adalah 36 kali.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Arema FC Tak Berdaya, Dihabisi PSS Sleman di Maguwoharjo

Namun, dari puluhan tembakan tersebut, Hasdarmawan menepis telah memerintahkan anggotanya mengarahkan gas air mata ke arah tribun. Ia mengklaim arah tembakan disesuaikan dengan arah datangnya ancaman. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI