Setelah kejadian, kata Lambang, YO takut untuk bercerita kepada orang tuanya. Namun YO menceritakan kejadian itu pada salah seorang temannya. Temannya kemudian menceritakan kembali pada orang tua korban.
Mendengar cerita seperti itu, kemudian keluarga YO langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor LP: 035/I/2023/SPKT/RESTRO JAK BAR/ POLDA METRO JAYA pada Senin, 16 Januari 2023.
Hingga saat ini, pelaku masih berkeliaran, alias belum tertangkap oleh polisi.
"Saya minta pelaku ditangkap dihukum setimpal, karena sudah biadab," kata Lambang.
Perbuatan Syamsul memang biadab lantaran seusai melakukan penganiayaan berujung rudapaksa, ia masih sempat membuat video yang diunggah di status WhatsApp.
Video tersebut memperlihatkan kondisi YO yang sudah lemas tak berdaya dan tanpa busana. Tangan Syamsul kemudian sesekali menjambak rambut YO, agar wajahnya terlihat.
Dalam video itu, Samsul juga menulis keterangan seolah ingin menjual diri mantan pacarnya itu.
“200 BU (butuh uang),” tulisnya.