Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti keluhan Ilham Wahyudi, pedagang burung di Madura, Jawa Timur yang mendapati nomor rekening Bank BCA miliknya diblokir. Belakangan diketahuinya nomor rekening bank miliknya diblokir atas permintaan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan jika nantinya ditemukan kesalahan soal pemblokiran pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk membukanya kembali.
"Nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya," kata Ali saat dihubungi wartawan pada Kamis (26/1/2023).
Ali mengungkapkan pemblokiran atas permintaan KPK memang sering dilakukan. Hal itu berkaitan dengan proses penyidikan KPK pada perkara kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: KPK Cabut Pembantaran Lukas Enembe dan Pastikan Penyidikan Korupsi Jalan
"Pemblokiran rekening bank secara hukum memang dapat dilakukan bila diduga ada kaitan dengan perkara," kata Ali.
Mengutip dari Suarajatim.id - jaringan Suara.com, Ilham yang merupakan pedagang burung mengeluhkan rekening Bank BCA miliknya diblokir.
Setelah berkomunikasi dengan pihak bank dia diberitahu rekeningnya diblokir atas permintaan KPK. Pemblokiran dilakukan sejak 11 Januari 2023.
Dia bingung, karena bukan seorang pegawai negeri dan juga tidak pernah terlibat dengan kasus dugaan korupsi atau pihak yang terjerat hukum di KPK. Diakuinya saldo di rekeningnya hanya berjumlah Rp 2 juta.
"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK," ujarnya.
Baca Juga: Saksi Kasus Dugaan Maling Pengadaan Material Kapal Angkut TNI AL Diperiksa KPK