Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan selamat kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Sucofindo, Johanes Nanang Marjianto yang berhasil meraih gelar doktor hukum di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (26/1/2023).
Selain Ganjar, hadir juga Wakil Ketua KPK Alex Marwata, anggota DPR RI Aria Bima, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, Bupati Klaten Sri Mulyani dan sejumlah direksi dari BUMN.
“Mas Nanang di BUMN berkarir tour of dutynya banyak sekarang di Sucofindo dan kemudian menggali praktik-praktik yang ada di sana kemudian menteoritisasi menjadi sebuah disertasi menurut saya bagus. Tinggal nanti diimplementasikan,” ucap Ganjar usai menghadiri Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Ilmu Hukum Nanang Marjianto.
Ganjar berharap raihan gelar tertinggi ini, membuat Nanang bisa berkontribusi dan membawa BUMN lebih baik, lebih bagus, dan lebih lincah. Apalagi, kata Ganjar, disertasi yang dibuat Nanang terkait masalah pangan.
Baca Juga: Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jawa Tengah, Ini yang Dilakukan Ganjar
“Jadi tidak hanya sekadar pangan tapi menuju daulat sehingga manajemennya lebih baik, dari hulu sampai hilir dan kemudian orang akan bisa makin percaya diri mengelola pangan,” ujarnya.
Dari riset yang dilakukan Nanang dalam disertasinya, Ganjar melihat ke depan rakyat bisa menyongsong kedaulatan dan kemandirian pangan.
“Yang bertani percaya diri, yang dagang percaya diri, memenuhi kebutuhannya percaya diri dan kita pun makan percaya diri karena berasal dari pangan dari bumi sendiri,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Ganjar, diversifikasi pangan di Indonesia bisa tercapai. Selain itu, rakyat Indonesia bisa lebih memaksimalkan sumberdaya alam yang ada dan tidak bergantung pada ekspor.
“Mudah-mudahan politik pangannya nanti dari disertasi ini bisa terus berkembang jadi pengelolaan yang lebih profesional bisa memenuhi kebutuhan nasional bahkan dunia,” tandas Ganjar.
Baca Juga: PPKM Dicabut dan Angka Covid Turun, Produksi Vaksin Indovac Disetop
Sementara itu, Nanang dalam disertasinya menilai penting dilakukan rekonstruksi hukum pada pembentukan holding BUMN. Selain mendukung efisiensi, dasar hukum untuk holdingisasi BUMN hanya sebatas Peraturan Presiden.
“Pangan adalah simbol sebuah bangsa dan kedaulatan rakyat, maka negara harus hadir untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pengan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” kata Nanang.