Ngemis Online Dalam Islam Bak Meminta Batu Neraka, Kemenag: Seharusnya Malu

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 26 Januari 2023 | 16:57 WIB
Ngemis Online Dalam Islam Bak Meminta Batu Neraka, Kemenag: Seharusnya Malu
Konten Ngemis Online Mandi Lumpur di TikTok (tangkapanlayartiktok/intan_komalasari92)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menjelaskan soal hukum mengemis online yang belakangan ini viral di TikTok. Dalam Islam, ngemis online bisa dikategorikan dalam tindakan merendahkan derajat sendiri.

Adib menyayangkan tindakan ngemis online yang belakangan ini banyak dilakukan oleh warga TikTok, terlebih saat konten mandi lumpur oleh seorang nenek-nenek atas perintah cucunya viral.

“Saya lihat dari ajaran agama Islam sendiri ya, bahwa meminta-minta itu tidak terpuji, banyak hadis yang menyampaikan orang yang meminta-minta memiliki derajat yang terendah,” kata Adib kepada Antara, Kamis.

Berdasarkan konten yang beredar, menurut Adib telah melewati batasan mengemis untuk memenuhi kebutuhan, melainkan memperkaya diri, mengingat pembuat konten itu mampu meraup jutaan rupiah dalam sekali siaran langsung.

Baca Juga: Pejabat Kemenag Klaim Biaya Haji Naik Demi Pengelolaan Dana yang Sehat

“Ada lagi hadis lain, barang siapa yang meminta-minta kepada masyarakat untuk memperkaya diri sesungguhnya ia hanya meminta batu neraka, maka hendaknya ia memilih mempersedikit atau memperbanyak,” imbuhnya.

Selain anjuran lebih baik memberi daripada menerima, Adib memberi acuan dari Hadis Riwayat Ahmad untuk fenomena mengemis daring itu.

Dimana Rasulullah SAW bersabda, “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun" (HR. Ahmad).

“Itu maksudnya tidak punya muka di hadapan Allah, harusnya dia malu telah diberikan kemampuan untuk bekerja, berusaha dan berikhtiar namun malah meminta-minta, apa lagi masih muda,” imbuh Adib.

Merendahkan diri juga dilarang dalam Islam, Adib menjelaskan konten mengemis daring terlebih dengan mandi lumpur untuk meraup untung termasuk dalam perilaku merendahkan diri.

Baca Juga: Kominfo Akan Hapus Konten Ngemis Online

“Jadi ketika dia mandi lumpur itu kan merendahkan martabat dirinya, sama seperti modus berpura-pura pincang untuk meraih belas kasihan orang, sangat tidak terpuji dalam Islam,” ujar Adib.

Adib mengakui jiwa kedermawanan masyarakat Indonesia yang besar, namun ia mengimbau untuk bijak dan realistis dalam memilih penerima donasi.

“Saat ini melimpah lembaga terpercaya untuk menyalurkan donasi, bahkan banyak sekali masjid yang sudah menerima donasi digital, dibanding menaruh belas kasihan kepada seseorang yang sesungguhnya tidak pantas,” katanya.

Sebelumnya, viral video siaran langsung yang memperlihatkan nenek mandi lumpur di aplikasi berbagi video, TikTok.

Pada video tersebut, tampak seorang nenek yang disuruh mandi dengan lumpur hingga menggigil kedinginan untuk meminta hadiah yang dapat diuangkan pada penonton. Bahkan kegiatan itu dilakukan sejak pagi hingga malam.

Belum lama ini, Tiktok telah menghapus konten-konten mengemis daring tersebut dari platformnya. [Sumber: Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI