Disebut Permalukan Diri Sendiri usai Gagal Tangkap Buron Kasus e-KTP, MAKI: Omongan KPK Seperti Anak Kecil

Kamis, 26 Januari 2023 | 16:08 WIB
Disebut Permalukan Diri Sendiri usai Gagal Tangkap Buron Kasus e-KTP, MAKI: Omongan KPK Seperti Anak Kecil
Disebut Permalukan Diri Sendiri usai Gagal Tangkap Buron Kasus e-KTP, MAKI: Omongan KPK Seperti Anak Kecil. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas hal itu Karyoto bilang tidak dapat menyalakan pihak manapun. Menurutnya itu bagian dari tantangan proses penegakan hukum.

"Ini namanya liku-liku penegakan hukum. Yang dikiranya kami mudah, ternyata hanya karena satu lembar surat," ujarnya.

"Karena apa? Pengajuan DPO itu red notice sudah lebih dari lima tahun, ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit," imbuhnya.

Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI