Suara.com - Setiap tahun, dunia memperingati Hari Pabean Internasional saban 26 Januari. Isu kepabean ini mencuat sekitar tujuh dekade lalu. Buktinya, 26 Januari 1952 resmi berdiri World Customs Organization (WCO) atau Organisasi Kepabean Dunia.
Sejarah bea cukai Indonesia juga menjadi bagian dari catatan kepabean dunia. Bahkan jauh sebelum dicanangkan Hari Pabean Internasional pada tahun itu.
Tahun ini, peringatan ke-71 Hari Pabean Internasional mengambil tema Nurturing The Next Generation atau Memelihara Generasi Berikutnya. Laman resmi WCO menyatakan tahun ini mereka membawa semangat untuk berbagi pengetahuan dan kebanggaan para profesional di bidang Bea Cukai.
Sejarah Bea Cukai Indonesia
Sistem bea cukai di Indonesia terbentuk jauh sebelum Kemerdekaan 1945. Mengutip laman Mediakeuangan.kemenkeu.go.id, sistem bea cukai tersebut masih meneruskan cara lama yang ditinggalkan tentara kolonial. Selanjutnya, setelah 1945, sistem ini pun berubah menjadi lebih baru.
Di masa awal kemerdekaan, urusan bea cukai masih ditangani langsung oleh Kementerian Keuangan. Kementerian ini sempat dipindah ke Magelang saat Presiden Soekarno memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Yogyakarta.
Pejabatan Pajak, yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan, mulanya menangani Urusan Bea Cukai beserta Urusan Pajak Bumi. Pejabatan Pajak kemudian dipecah menjadi tiga, yakni Pejabatan Pajak, Pejabatan Pajak Bumi, serta Pejabatan Bea dan Cukai.
Kala itu, Menteri Muda Keuangan Sjafruddin Prawiranegara kesulitan mencari Kepala Pejabatan Bea dan Cukai. Sebab pada masa pendudukan Jepang, status pegawai Bea dan Cukai disatukan dengan Pejabatan Pelabuhan. Sebagian mengurusi kepelabuhan dan kepabeanan, sebagian menangani urusan cukai.
Namun, Sjafruddin menghendaki agar Pejabatan Bea dan Cukai dapat disatukan. Dia kemudian memilih R.A. Kartadjoemena yang saat itu masih berusia 31 tahun untuk menangani pejabatan baru ini.
Baca Juga: Kenali 5 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Jelang Libur Tahun Baru
Sebelumnya, R.A. Kartadjoemena berkarier sebagai Kepala Kantor Penetapan Pajak Semarang, serta Soeperintenden Kantor Lelang Negeri Semarang dan Pati-Ayu. Pengangkatan R.A. Kartadjoemena sebagai Kepala Bea dan Cukai Indonesia pertama pada 1 Oktober 1946 kemudian diperingati sebagai hari kelahiran Bea dan Cukai Republik Indonesia.