Lakukan Kejahatan di Luar Negeri, Anton Gobay Bakal Disidang di Filipina Terkait Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

Kamis, 26 Januari 2023 | 15:35 WIB
Lakukan Kejahatan di Luar Negeri, Anton Gobay Bakal Disidang di Filipina Terkait Kasus Jual Beli Senpi Ilegal
Anton Gobay, tersangka kasus jual beli senjata ilegal akan menjalani persidangan di Filipina. (Dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anton Gobay ditangkap bersama dua warga Filipina oleh kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1/2023). Ketiganya ditangkap atas dugaan transaksi jual beli senjata api.

Dedi ketika itu menyebut Anton Gobay alias AG membeli 12 pucuk senjata api di Filipina untuk mendukung kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Rinciannya; 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56 senilai 50 ribu Peso tanpa amunisi dan dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm senilai 45 ribu Peso tanpa amunisi.

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Berdasar informasi, Anton Gobay memiliki latar belakang profesi sebagai pilot. Sempat beredar foto Anton Gobay bersama beberapa pilot dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Krishna saat itu mengklaim masih mendalami hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe.

"Hubungannya sedang didalami," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI