Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang dilengkapi chip. BPKB elektronik yang menyerupai paspor ini nantinya dapat diakses dengan teknologi Near Field Communication (NFC) di smartphone.
"Ada chip, ada ID. Kemudian apa kemudahannya? Bisa NFC dengan smartphone," kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Yusri menjelaskan data dalam BPKB elektronik tersebut nantinya juga akan tersimpan di arsip digital yang tengah disiapkan. Sehingga nantinya akan mempermudah dan mempercepat proses perubahan data seperti mutasi, balik nama dan sebagainya.
"Arsip digital ke depan sudah tidak menggunakan lagi berkas-berkas. Sekarang ini sudah mendekati 4.0 ya. Ini semuanya serba digital bagi dan masuk data base tersebut ke dalam server yang sudah dipersiapkan," ungkap Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengklaim nantinya apabila semua berkas terkait kepemilikan kendaraan di seluruh Samsat telah diubah menjadi digital, masyarakat yang hendak melakukan mutasi tidak akan memakan waktu seharian.
"Ini saya kaitkan tadi dengan arsip digital, teman-teman besok ke depan kalau mau mutasi sudah berjalan mutasi itu enggak sampai satu hari, enggak sampai setengah hari. Apabila persyaratannya sudah diikuti semuanya ya: sudah bayar pajak, sudah bayar semua ketentuannya, kemudian tinggal datang ke bagian BPKB mau mutasinya," pungkasnya.