Selanjutnya akan diatur ketentuan mengenai penegakan dan penindakan serta media teknologi informasi dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Kementerian Kesehatan akan menjadi pemrakarsa revisi PP 109/2012. [ANTARA]
Siap-siap! Ma'ruf Amin Nyatakan Rokok Elektrik Akan Dilarang Jika Terbukti Berbahaya
Ruth Meliana Dwi Indriani Suara.Com
Kamis, 26 Januari 2023 | 15:12 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ramai-ramai Pengusaha Resah Dengan Aturan Baru Soal Jual Rokok
23 April 2025 | 08:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI