Suara.com - Proyek Meikarta kembali menjadi polemik usai pengembangnya melayangkan gugatan kepada konsumen senilai Rp 56 miliar. Lantas kenapa konsumen mau membeli unit Meikarta sebelumnya?
Gugatan perdata itu diajukan PT Mahkota Sentosa Utama atu PT MSU anak perusahaan Lippo Grup ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan telah disidangkan pada Selasa (24/1/2023). PT MSU menggugat konsumennya karena dinilai telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Padahal, 18 konsumen yang digugat itu mengajukan protes dan pengembalian dana atas unit yang dulu mereka beli.
Para konsumen menuntut uang mereka kembali lantaran unit mereka tak kunjung jadi. Bahkan beberapa mengaku masih belum terlihat pembangunannya.
Lantas berapa harga unit Meikarta sampai para konsumen tergiur membelinya?
Salah satu pembeli bernama Rizki menyesal karena melunasi pembelian unit apartemen Meikarta. Ia melunasinya pada 2018 sebesar Rp280 jutaan. Kini bahkan unit yang dibelinya belum ada tanda-tanda pembangunan sama sekali. Tak ada pembeli yang menerima satu unit apartemen pun.
Pembangunan proyek Meikarta tak segera selesai. Para pembeli yang menggunakan skema kredit maupun tunai pun menyesal karena tak ada yang menerima unit. Para pembeli sebelumnya tergiur hunian murah dengan fasilitas lengkap pada 2017 silam.
Masalah Belum Selesai Tapi Masih Jual Apartemen Online
Bahkan permasalahan tersebut belum selesai tetapi pihak Grup Lippo masih menjual apartemen tersebut di rumah.com dan rumah123.com. Dalam situs rumah.com, unit Meikarta dijual dengan harga berkisar mulai dari Rp350 hingga Rp780 juta.
Baca Juga: Tergiur 'Ingin Tinggal di Meikarta' karena Harga Murah, Unit Tak Didapat Malah Digugat
Perbedaan harga tersebut tergantung fasilitas yang ada di dalamnya. Fasilitas tersebut berupa jumlah tempat tidur, luas apartemen, kamar mandi, dan lain sebagainya.