Masuk Fase Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian

Kamis, 26 Januari 2023 | 14:10 WIB
Masuk Fase Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program ke Kementerian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, Kamis (26/1/2023). (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa berbagai program yang ditangani oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan dikembalikan dan ditangani oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Hal tersebut diputuskan lantaran Indonesia yang telah memasuki masa transisi pandemi Covid-19.

"Seluruh program yang kemarin ditangani KPCPEN itu dikelola oleh K/L masing-masing," kata Airlangga usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Program tersebut mencakup penanganan Covid-19 yang program dan penganggarannya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan, serta program perlindungan sosial yang dikembalikan kepada Kementerian Sosial.

Baca Juga: Covid-19 Sudah Bukan Pandemi, Kenapa Masih Butuh Vaksin Dosis Keempat?

"Kemudian terkait dengan pemulihan ekonomi itu masuk di sektornya masing-masing," tuturnya.

Airlangga juga menyebut saat ini Indonesia memasuki periode known uncertainty di mana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman. Salah satu ancaman yang terjadi adalah stagflasi, dimana beberapa negara terus menaikkan tingkat suku bunga, termasuk Amerika Serikat.

"Oleh karena itu, kita harus mengambil payung sebelum hujan. Maka devisa hasil ekspor itu harus menjadi buffer ekonomi kita, kemudian Undang-Undang P2SK menjadi buffer di sektor keuangan, sehingga dengan demikian kita sudah punya seluruhnya lebih siap," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri selama tiga bulan. Menurutnya, langkah tersebut diambil pemerintah untuk mencegah devisa tersebut lari ke luar negeri.

"Untuk mencegah capital flight kita harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor, kebutuhan ekpsor dan impor kan riil, pada saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan devisa hasil ekspor masuk, maka kita akan mempersiapkan ekosistem devisa ataupun ekosistem dolar di dalam negeri sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura," jelasnya.

Baca Juga: Airlangga Sebut Pemerintah Tunggu Surpres Perppu Cipta Kerja Dibacakan di Sidang Paripurna DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI