Di kepolisian, Karyoto memiliki banyak pengalaman di bidang reserse, sehingga ia pernah bertugas di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pada 2010, ia mengemban tugas sebagai Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor dan WCC bareskrim Polri. Dan pada 2011, ia diangkat menjadi Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.
Karier Karyoto di Bareskrim Polri cukup moncer. Pada 2015, ia masuk sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Tiga tahun kemudian atau tepatnya pada 2018, ia menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Pidkor bareskrim Polri.
Sebelum ‘hijrah’ ke KPK sebagai Deputi Penindakan KPK, Karyoto sempat menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Utara tahun 2019 dan Wakapolda DIY pada 2019.
Sepak terjang di KPK
Salah satu kasus korupsi besar yang pernah ditangani Karyoto di KPK adalah kasus korupsi terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.
Ia mengatakan, sebelumnya ia telah melakukan penyelidikan serta mengumpulkan sejumlah informasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi itu.
Hingga akhirnya KPK menetapkan Edhy Prabowo dan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Pastikan Tak Akan Naikan Kasus Formula E Ke Penyidikan, Jika...
Jabatan yang pernah diemban Karyoto