Profil Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Kamis, 26 Januari 2023 | 14:09 WIB
Profil Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Dilaporkan ke Dewan Pengawas
Deputi Penindakan KPK Karyoto dilaporkan ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik karena Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Karyoto diduga melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus dugaan korupsi Formula E, dimana ia diduga melawan perintah atasan dalam penanganan kasus tersebut.

Setelah dilaporkan ke Dewas, Karyoto mendadak irit bicara. Ia menolak dengan tegas untuk dimintai tanggapan oleh awak media.

"Kalau yang Dewas saya enggak akan bicara ya," kata Karyoto sembari menyilangkan dua jari tangannya di depan mulutnya saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) malam.

Baca Juga: KPK Pastikan Tak Akan Naikan Kasus Formula E Ke Penyidikan, Jika...

Meski enggan menjawab mengenai pelaporan dirinya, Karyoto menyatakan siap untuk menjalani proses di Dewan Pengawas. Ia juga menyerahkan seluruhnya ke Dewas KPK.

"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau emang mulai diperiksa ya tidak ada masalah," ujarnya.

Lantas seperti apakah sosok Karyoto? Berikut ulasannya.

Profil Karyoto

Karyoto merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang diberikan amanah untuk menjabat Deputi Penindakan KPK sejak 14 April 2020. Jabatan terakhir Karyoto di kepolisian adalah Inspektur Jenderal atau Jenderal berbintang dua.

Baca Juga: Izil Azhar Ditangkap, Ini Daftar Tersangka KPK yang Masih jadi Buronan Hingga Awal 2023

Karyoto yang merupakan kelahiran Pemalang pada Oktober 1968 adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

Di kepolisian, Karyoto memiliki banyak pengalaman di bidang reserse, sehingga ia pernah bertugas di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pada 2010, ia mengemban tugas sebagai Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor dan WCC bareskrim Polri. Dan pada 2011, ia diangkat menjadi Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.

Karier Karyoto di Bareskrim Polri cukup moncer. Pada 2015, ia masuk sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Tiga tahun kemudian atau tepatnya pada 2018, ia menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Pidkor bareskrim Polri.

Sebelum ‘hijrah’ ke KPK sebagai Deputi Penindakan KPK, Karyoto sempat menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Utara tahun 2019 dan Wakapolda DIY pada 2019.

Sepak terjang di KPK

Salah satu kasus korupsi besar yang pernah ditangani Karyoto di KPK adalah kasus korupsi terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Ia mengatakan, sebelumnya ia telah melakukan penyelidikan serta mengumpulkan sejumlah informasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi itu.

Hingga akhirnya KPK menetapkan Edhy Prabowo dan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Jabatan yang pernah diemban Karyoto

Selama berkarier di kepolisian dan KPK, Karyoto pernah menjabat sejumlah posisi strategis, di antaranya:

  • Pamen Bareskrim Polri
  • Kapolres Ketapang (2008)
  • Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol (2009)
  • Penyidik Utama Tk. II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri (2010)
  • Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011)
  • Kapolresta Barelang (2012)
  • Dirreskrimum Polda DIY (2014)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015)
  • Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016)
  • Analis Kebijakan Utama Bidang Pidkor Bareskrim Polri (2018)
  • Wakapolda Sulawesi Utara (2018)
  • Wakapolda DIY (2019)
  • Deputi Penindakan KPK (2020)

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI