Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik karena Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Karyoto diduga melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus dugaan korupsi Formula E, dimana ia diduga melawan perintah atasan dalam penanganan kasus tersebut.
Setelah dilaporkan ke Dewas, Karyoto mendadak irit bicara. Ia menolak dengan tegas untuk dimintai tanggapan oleh awak media.
"Kalau yang Dewas saya enggak akan bicara ya," kata Karyoto sembari menyilangkan dua jari tangannya di depan mulutnya saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) malam.
Meski enggan menjawab mengenai pelaporan dirinya, Karyoto menyatakan siap untuk menjalani proses di Dewan Pengawas. Ia juga menyerahkan seluruhnya ke Dewas KPK.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau emang mulai diperiksa ya tidak ada masalah," ujarnya.
Lantas seperti apakah sosok Karyoto? Berikut ulasannya.
Profil Karyoto
Karyoto merupakan salah satu perwira tinggi Polri yang diberikan amanah untuk menjabat Deputi Penindakan KPK sejak 14 April 2020. Jabatan terakhir Karyoto di kepolisian adalah Inspektur Jenderal atau Jenderal berbintang dua.
Baca Juga: KPK Pastikan Tak Akan Naikan Kasus Formula E Ke Penyidikan, Jika...
Karyoto yang merupakan kelahiran Pemalang pada Oktober 1968 adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.