Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku pemalakan terhadap sopir truk, bernama Saipul Hidayat (33) dan Iqfal Febriana (31) di perempatan Jalan Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (25/1/2023).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan sopir truk bernama Arofiq yang menjadi korban pemalakan.
Menurut keterangan korban, pelaku sempat menyetop truk yang dikemudikan Arofiq dan meminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp200 ribu.
Ardhie menyebut, pelaku meminta uang Rp200 ribu bagi kendaraan yang dari luar Jakarta.
"Dia lapor ke Polsek langsung kami tindak lanjuti. Iya 200 ribu kepada sopir truk yang pelat luar Jakarta,” kata Ardhie, saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Ardhie mengatakan, komplotan ini beraksi sebanyak 4 orang. Namun saat diringkus 2 pelaku meloloskan diri dari sergapan petugas.
"Dua lagi kabur masih kami cari," ungkapnya.
Saat melakukan aksi pemalakan, kata Ardhie komplotan ini kerap mengintimidasi para sopir truk di jalan raya. Lantaran takut, para sopir akhinrya memberikan uang yang diinginkan para pelaku.
"Ditakut-takuti saja, diberhentiin di tengah jalan," kata Ardhie.
Ardhie mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman, terkait sejak kapan mereka melakukan pemalakan sopir truk. Dari tangan pelaku, Ardhie menyebut, pihaknya menemukan uang senilai Rp350 ribu dari kantong celana pelaku, diduga uang tersebut merupakan uang hasil memalak sopir truk.
Ardhie menambahkan, uang jadil kejahatan ini diduga digunakan oleh para pelaku untuk membeli narkoba, lantaran saat dilakukan cek urine, keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Dua ini kami cek urine positif pakai narkoba," katanya.