Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun santer menjadi polemik. Adalah politikus PDIP Budiman Sudjatmiko yang getol mendukung perpanjangan masa jabatan kades.
Diketahui, Budiman Sudjatmiko adalah Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Desa. Di mana saat ini aturan masa jabatan kades adalah 6 tahun dan selama 3 periode.
Diketahui juga, pada Selasa (17/1/2023), ribuan kepala desa dari penjuru daerah 'menggeruduk' gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Mereka mendesak agar masa jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun.
Di saat yang sama, Budiman Sudjatmiko dipanggil Jokowi ke Istana, kapasitasnya sebagai pembuat Naskah Akademik Undang-undang Desa.
Baca Juga: Kisruh Masa Jabatan Diperpanjang 9 Tahun, Ganjar Ingatkan Kades Fokus Urus Rakyat
Usai pertemuan dengan Jokowi, Budiman mengaku Presiden sepakat dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan kades 9 tahun.
"Saya bicara dengan Pak Jokowi dan pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau, pak presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal, ya," kata Budiman.
Budiman menerangkan kalau masa jabatan kepala desa itu 6 tahun untuk satu kali periode. Kepala desa juga bisa menjabat selama dua periode lagi apabila terpilih. Ia mengklaim, aturan itu ternyata banyak menimbulkan efek sosial di lapangan.
"Karena kalau kita pilih kepala desa kan dengan tetangga dengan saudara sendiri itu kadang-kadang 3 tahun, 2 tahun pertama itu nggak selesai konfliknya. Sehingga sisa 3 tahun atau 4 tahun nggak cukup untuk membangun desa," terangnya.
"Sementara harus pilkades lagi sehingga kerja konsentrasi bangun desa (hanya) 2/3 tahun. Sementara 3/4 tahun habis untuk berkelahi," sambung Budiman.
Baca Juga: Rawannya Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Deretan Kasus Korupsi Tingkat Desa Ini Buktinya
Dengan demikian, ribuan kepala desa menuntut agar masa jabatannya diperpanjang menjadi 9 tahun untuk satu kali periode.
"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu, tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," kata Budiman.
Budiman juga menyebut, Presiden Jokowi juga akan segera membahas perihal revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan jajarannya.
"Yang saya tangkap beliau segera akan berbicara dengan pastinya menteri-menteri terkait, akan berbicara dengan desa," ucap Budiman.
Alasan Budiman Dinilai Tak Masuk Akal
Di sisi lain, politikus Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti wacana perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun. Ia menilai alasan yang disampaikan politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko tak masuk akal.
Benny merasa keheranan dan menyebut hal tersebut sangatlah janggal. Bahkan dirinya bertanya-tanya apakah memang Budiman Sudjatmiko meminta hal tersebut kepada Presiden Jokowi.
“Apa benar Mas Budiman Sudjatmiko minta presiden perpanjang masa jabatan Kades 9 tahun? Untuk apa?” ujar Benny di Twitter sebagaimana dikutip dari Warta Ekonomi (media partner Suara.com), Selasa (24/1/2023).
Benny kembali melontarkan pertanyaan, apakah alasan Budiman mengusulkan perpanjangan masa jabatan kades, sama dengan alasan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Jangan-jangan alasan sama dipake untuk perpanjang masa jabatan presiden? Minta Pemilu ditunda?” katanya.
“Kalo bisa janganlah. Nanti demokrasi yang kita perjuangkan rusak berantakan! Salam hangat,” pintanya.
Lebih Baik Minta Anggaran Desa Ditambah
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menilai lebih baik para kades meminta agar anggaran desa dan anggaran gaji ditambah ketimbang memperpanjang masa jabatan jadi 9 tahun.
"Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah di atasnya. Itu lebih real dari pada memperpanjang masa jabatan," kata Fahri dalam acara Gelora Talks ke-79 bertajuk "Qparat Desa Unjuk Aksi, DPR Beraksi, Ada Apa?" yang dikutip Kamis (26/1/2023).
"Saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat daripada di desa. Harus ada Presiden yang berani menjanjikan, kalau dia terpilih Rp 5 miliar setiap desa misalnya," sambungnya.
Fahri mengatakan, peningkatan anggaran desa harus meningkat agar pengelolaan desanya juga meningkat. Sebab, pembangunan desa, terutama infrastruktur dan pengelolaan kebersihan desa saat ini sedang masif dilakukan.
Jika insfrastrukturnya bagus dan pengelolaan kebersihanya di desa-desa dijaga, maka bisa meningkatkan potensi pariwisata. Kata Fahri, hal itulah yang harusnya menjadi fokus perjuangan para kepala desa, bukan sebaliknya meminta penambahan masa jabatan.