Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur

Kamis, 26 Januari 2023 | 11:08 WIB
Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur
Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kubu Putri Candrawathi meminta majelis hakim mengabulkan permohonannya agar garis polisi di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Polri, Jakarta Selatan agar dicopot.

Pengacara Putri, Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya meminta hal tersebut lantaran urusan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berkaitan dengan tempat kejadian perkara (TKP) yakni mantan rumah dinas Sambo sudah rampung.

"Ya sebenarnya kalau kasusnya sudah selesai kan, garis polisi itu kan tidak dibutuhkan lagi," ujar Febri kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Suara.com/Rakha)
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Suara.com/Rakha)

Selain itu, Febri mengatakan ada beberapa barang di rumah tersebut yang tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang dijalani kliennya.

Baca Juga: Tetap Tegar Meski Diperalat Sambo, Bharada E Kutip Alkitab di Sidang Pleidoi: Tuhan Dekat dengan Orang yang Patah Hatinya

Oleh sebab itu, pada nota pembelaannya kemarin, dia sekaligus meminta kepada hakim agar beberapa barang kliennya dikembalikan. Bahkan, Febrij juga mengungkit bahan makanan seperti beras yang ada di bekas rumah dinas Ferdy Sambo itu. 

"Ada beberapa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Ada beras juga ya di dapur itu kan, juga sebenarnya bisa disumbangkan ke pihak yang membutuhkan," jelas Febri.

Lebih lanjut, Febri berharap mantan rumah dinas Sambo itu bisa kembali dipergunakan.

"Jadi akan lebih baik kalau lokasi tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal. Tapi itu kembali kepada majelis hakim ya," papar dia.

Minta Garis Polisi Dicopot

Baca Juga: Nestapa Richard Eliezer Dalam Nota Pembelaan: Merasa Diperalat, Dibohongi, Disia-siakan

Putri Candrawathi sebelumnya meminta jaksa untuk mencabut garis polisi yang terpasang di mantan rumah dinas suaminya Ferdy Sambo yang ada di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Putri, Arman Hanis dalam sidang pleidoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) kemarin.

"Memerintahkan Penuntut Umum untuk pencabutan garis polisi (police line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan," kata Arman.

Ekspresi Putri Candrawathi hanya memejamkan mata sembari menunduk saat jaksa membacakan tuntutan. Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/Rakha)
Ekspresi Putri Candrawathi hanya memejamkan mata sembari menunduk saat jaksa membacakan tuntutan. Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Sejurus dengan itu, Arman meminta hakim membebaskan Putri dari segala tuntutan jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

"Membebaskan terdakwa Putri Candrawathi dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan," ungkap Arman.

"Memerintahkan penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa Putri
Candrawathi dari Rumah Tahanan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cabang Salemba," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI