Suara.com - Setiap tanggal 14 Februari diperingati sebagai hari kasih sayang atau Valentine day. Semua orang dari berbagai belahan dunia terutama Eropa, Amerika dan sebagian Asia akan merayakan hari tersebut dengan menunjukkan rasa sayangnya kepada keluarga, teman atau pasangan. Lantas bagaimana sejarah hari Valentine menurut Islam?
Hari kasih sayang hingga saat ini masih menjadi pro kontra di sejumlah kalangan terutama umat muslim di Indonesia. Mengingat asal usulnya yang berasal dari Eropa dan perayaannya yang bertentangan dengan hukum Islam. Selain itu, menurut sejumlah kalangan hari kasih sayang tidak hanya terjadi pada tanggal 14 Februari saja, melainkan setiap hari.
Dalam sejarahnya, Valentine Day bermula dari kisah hukuman mati yang mrnimpa seorang martir Kristen yaitu Santo Valentine, pada 14 Februari 270 M. Dia menolak kebijakan kaisar yang melarang adanya pertunangan dan pernikahan pada saat pemerintahan Kaisar Constantin Agung (280 hingga 337 M).
St. Valentine dihukum pancung lantaran nekat menikahkan seorang prajurit muda peserta dari wajib militer kerajaan yang ingin menikah. Tindakan Santo Valentine saat itu dianggap melawan peraturan dari kerajaan. Sebab Claudius sedang mengobarkan semangat anak muda untuk mau menjadi anggota tentara kerajaan guna bida menakhlukan kerajaan yang lain.
Namun pada kenyataanya hanya segelintir anak muda yang mau bergabung menjadi prajurit kerajaan. Caludius kemudain berpikir jika anak muda dilarang menikah maka mereka secara suka rela akan menjadi prajurit kerajaan karena hatinya tidak lagi terpaut dalam sebuah hubungan atau keluarga.
Bagi beberapa pihak gereja, tindakan Santo Valentine ini dianggap benar lantaran ia memperjuangkan hak orang yang menjalin cinta. Sehingga St. Valentinedinobatkan sebagai pahlawan kasih sayang. Kemudian pada tahun 495 Masehi, Paus Gelasius I mengubah salah satu tradisi upacara Romawi Kuno menjadi hari sebuah perayaan gereja dengan nama Saint Valentine's Day untuk menghormati perjuangan Santa Valentine yang mati sebagai seorang martir.
Sehingga, pada akhirnya tercatatlah dalam sejarah bahwa setiap tanggal 14 Februari diperingati sebagai Valentinr day atau hari kasih sayang. Berawal dari perayaan di gereja inilah, terjadi kontroversi tetkait perayaan hari valentine di Indonesia terutama kalangan Muslim.
Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017, hukum perayaan hari Valentine adalah haram. Adapun alasan dikeluarkannya fatwa tersebut adalah hari Valentine bukan termasuk kedalam tradisi Islam dan tidak pernah ada di dalam sejarah Islam baik itu berdasarkan Al-Quran maupun hadits.
Hari Valentine dinilai bisa menjerumuskan generesi muda Muslim dalam pergaulan bebas hingga perzinahan seperti melakukan seks sebelum menikah, mabuk-mabukan dan lainnya. Hari kasih sayang dianggap berpotensi mendatangkan banyak kemudharatan atau keburukan daripada manfaatnya.
Fatwa MUI tersebut juga didasarkan pada hadis riwayat Abu Dawud yang menjelaskan: