Suara.com - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam persidangan pada Rabu (25/1/2022). Diketahui pada pekan lalu, jaksa menuntut hukuman pidana 12 tahun penjara atas terdakwa Richard Eliezer.
Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Simak poin-poin nota pembelaan Richard Eliezer berikut ini.
1. Minta Maaf ke Keluarga Mendiang Brigadir J
Richard merasa kejujurannya dalam kasus tersebut tak berarti karena harus dibayar hukuman penjara 12 tahun. Ia juga menyampaikan permintaan maaf pada keluarga mendiang Brigadir J.
Baca Juga: Pesan Miris Richard Eliezer ke Tunangan: Rencana Nikah Ditunda, Tunggulah Saya
"Nota pembelaan saya tulis di rutan bareskrim. Saya beri judul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara'," kata Richard.
"Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos. Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga," sambung Richard.
2. Minta Maaf ke Kedua Orangtua
Selain itu Richard menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya. Ia berusaha untuk membuat sang ibu bangga dengan kejujuran yang selalu diajarkan sejak kecil.
"Kepada kedua orangtua saya dan keluarga saya, mohon maaf mama papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," ucap Richard.
Baca Juga: Perkuat Jiwa! Bharada E Kutip Mazmur 34:19: Divonis 12 Tahun, Majikan Perempuan 8 Tahun
"Maafkan kalau kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya di sini. Saya tahu mama sedih tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur," lanjut Richard.
3. Terima Kasih ke Kedua Orang Tua
Kemudian Richard juga berterima kasih pada kedua orangtuanya. Ia sekaligus meminta maaf karena sang ayah harus kehilangan pekerjaan atas kasus ini.
"Saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya di sini. Pak maafkan saya apa karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," tutur Richard.
"Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak saya sejak kami kecil," lanjut Richard.
4. Minta Maaf ke Tunangan
Richard lalu minta maaf pada tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto karena terpaksa menunggu menunda pernikahan akibat kasus ini. Namun, Richard tidak ingin egois yakni dengan mempersilakan sang tunangan untuk melepasnya jika merasa terlalu lama menunggunya yang dituntut 12 tahun penjara.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ucap Richard.
"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ujar Richard.
5. Merasa Diperalat dan Dibohongi
Richard tidak menyangka diperalat, dibohongi dan disia-siakan oleh atasannya sendiri. Atas kejujuran yang ia sampaikan, Richard percaya keadilan akan memihaknya. Walau hancur atas peristiwa ini, Richard berupaya tegar.
"Saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan. Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi," kata Richard.
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya. Namun saya berusaha tegar," ungkap Richard.
6. Berharap Ditolong Tuhan
Richard kemudian menyinggung ikrar dan janji setia terhadap negara dan pimpinan. Ia pun berharap ada keadilan dalam kasus ini.
"Saya diajarkan dalam kesatuan saya untuk tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara, hanya berserah pada kehendak Tuhan, Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi," jelas Richard.
"Kiranya Tuhan menolong saya. Saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan," pungkas Richard.
Kontributor : Trias Rohmadoni