Tanda Silang Dua Jari Deputi Penindakan Karyoto Usai Dilaporkan Ke Dewas KPK: Saya Enggak Mau Bicara

Kamis, 26 Januari 2023 | 07:17 WIB
Tanda Silang Dua Jari Deputi Penindakan Karyoto Usai Dilaporkan Ke Dewas KPK: Saya Enggak Mau Bicara
Deputi Penindakan KPK Karyoto dilaporkan ke Dewas KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto memberikan isyarat menutup mulut saat dikonfirmasi wartawan soal dirinya yang dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Karyoto dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas dugaan pelanggaran etik penanganan kasus dugaan korupsi Formula E. Pelaporan itu diduga karena dirinya melawan perintah atasan pada penanganan kasus Formula E.

"Kalau yang Dewas saya enggak akan bicara ya," kata Karyoto sembari menyilangkan dua jari tangannya di depan mulutnya saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) malam kemarin.

Meski memilih tak menjelaskan soal pelaporan dirinya, Karyoto menyerahkan seluruhnya ke Dewas KPK.

"Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya," ucap Karyoto.

Sebagai pihak yang dilaporkan, dirinya menyatakan siap menjalani proses yang nantinya dijalankan Dewas KPK.

"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau emang mulai diperiksa ya tidak ada masalah," ujarnya.

Tak hanya Karyoto, Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro turut diadukan ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pada penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.

Pelaporan dua pejabat di lembaga antikorupsi itu dibenarkan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Meskipun belum menjelaskan ihwal pelaporan itu.

Baca Juga: Koruptor KTP Elektronik Berhasil Kabur Gara-gara Kesalahan Konyol KPK

"Ya benar, sedang dipelajari," kata Syamsuddin saat dihubungi wartawan pada Selasa (24/1/2023) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI