Ketentuan mahasiwa yang boleh mengikuti program
Masih berdasarkan informasi dari kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, kententuan mahasiswa yang boleh mengikuti program ini adalah:
- Mahasiswa dari seluruh Indonesia
- Mahasiwa aktif program studi S1/D4/D3 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
- Minimal semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program.
- Belum pernah mengikuti program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
- Terdata sebagai mahasiswa di PDDikti
- Nama mahasiswa di KTP sesuai dengan nama yang tertera di PDDikti.
Keuntungan dari mengikuti program Kampus Mengajar
Siswa yang mengikuti program Kampus Mengajar akan mendapatkan berbagai keuntungan. Laman resmi Kampus Merdeka Kemendikbud Ristek mengharpakan setidaknya mahasiswa akan mendapatkan pengalaman sebagai berikut:
- Bisa terlibat sebagai mitra guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan
- Ikut menyusun dan melaksanakan strategi pembelajaran di sekolah, sehingga memiliki pengalaman untuk diterapkan di kemudian hari.
- Bisa ikut berkreativitas, dan berinovasi langsung dari lapangan.
- Menambah jejaring sosial sesama mahasiswa di lokasi penempatan.
Demikian itu informasi yang dapat dibagikan berkaitan dengan syarat daftar Kampus Mengajar.
Kontributor : Mutaya Saroh