Suara.com - Apakah kamu berminat untuk mendaftar di program Kampus Mengajar? Jika iya, penting untuk memperhatikan lebih dahulu syarat daftar Kampus Mengajar.
Kampus Mengajar merupakan program yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan tujuan memberi kesempatan mahasiswa untuk mengajar selama satu semester. Maka, penting untuk dipahami apa saja syarat daftar Kampus Mengajar ini.
Dikutip dari kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, peserta yang akan mengikuti program Kampus Mengajar harus memenuhi persyaratan dokumen terlebih dahulu. Berikut dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar di Kampus Mengajar.
1. Surat pakta integritas, sesuai dengan format yang ditentukan tim program Kampus Mengajar dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,-.
2. Transkrip Nilai dengan IPK Minimal 3.00, dari skala 4,00.
3. Transkrip resmi dari perguruan tinggi atau tangkapan layar pada website akademik mahasiswa pada perguruan tinggi masing-masing.
4. Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi dengan format sesuai yang ditentukan oleh tim program Kampus Mengajar.
5. Dokumen surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh (Rektor/Ketua/Direktur, Wakil Rektor/Wakil Ketua/Wakil Direktur pada Bidang Akademik atau Bidang Kemahasiswaan atau pejabat lain minimal Wakil Dekan, sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi).
6. Melampirkan surat ijin orang tua, format sesuai dengan ketentuan tim program Kampus Mengajar, ditandatangani oleh orang tua di atas meterai Rp10.000,-.
7. Melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit, bertandatangan dokter, lengkap dengan stempel institusi.
8. Melampirkan sertifikat pengalaman organisasi jika ada. Apabila peserta memiliki banyak sertifikat, harus disatukan dalam satu file PDF berukuran maksimal 5MB.