Suara.com - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menitipkan pesan kepada tunangannya, Duce Maria Angeline Christanto dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dia bacakan di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (25/1/2023) hari ini.
Richard menyampaikan permintaan maaf kepada Angelina. Dia meminta kekasihnya itu bersabar lantaran rencana pernikahan mereka harus tertunda.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Meski begitu, Richard tetap menyampaikan rasa terima kasih kepada Angelina karena sudah sudi menunggunya menjalani proses hukuman.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ucapnya.
Richard sendiri tidak ingin memaksa Angeline menunggunya terlalu lama. Jika pujaan hatinya itu ingin pergi, Richard mengaku sudah ikhlas.
"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," jelas Richard sambil tersedu.
Dituntut 12 Tahun Penjara
Untuk diketahui, Richard dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca Juga: Hadir dalam Sidang Pleidoi Bharada E, Anggota Brimob Berikan Dukungan Atas Kejujurannya
Jaksa menyatakan tidak ada alasan pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.