Pro dan Kontra Kenaikan Biaya Haji Indonesia, Beban Pemerintah Pindah ke Jemaah?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 19:37 WIB
Pro dan Kontra Kenaikan Biaya Haji Indonesia, Beban Pemerintah Pindah ke Jemaah?
Ilustrasi haji, kakbah - alasan biaya haji naik (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama mengungkapkan soal wacana kenaikan biaya haji Indonesia 2023. Bukan hanya Kemenag, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Menteri Muhadjir Effendy juga mengatakan hal serupa.

Muhadjir mengatakan Biaya Perjalanan ibadah Haji Indonesia selama ini lebih murah dari seharusnya karena adanya subsidi. 
 
Kementerian Agama mengusulkan BPIH pada 2023 sebesar Rp69.193.733 per orang. Angka ini naik dari sebelumnya Rp39.886.009 per orang.
 
Isu biaya haji Indonesia naik ini lantas menuai pro dan kontra di berbagai pihak. Berikut ulasannya.

Jika Tidak Naik Akan Bebani Pemerintah
 
Muhadjir Effendy menyampaikan jika kenaikan ditunda, maka hanya akan membebani pemerintah.

"Karena secara, jadi setiap tahun itu sebetulnya ada biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu di bawah nilai yang seharusnya," sambungnya.

Tak hanya Muhadjir Effendy, Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai langkah yang diambil Kemenag untuk menaikkan biaya haji 2023 adalah demi kebaikan dan keberlangsungan keuangan haji.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan biaya haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.

"Kenaikan biaya haji sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik itu di Tanah Air maupun di Arab Saudi sana," ujar Mustolih sebagaimana dilansir Antara, Minggu (22/1/2023).

Mustolih juga menyampaikan biaya harus disesuaikan dengan realita di lapangan. Pasalnya harga hotel, angkutan udara, pemondokan, katering, obat, dan lainnya juga sama.

Kenaikan Biaya Haji Timbulkan Kecurigaan Politik
 
Selain pihak yang pro, ada pula pihak yang kontra. Partai Amanat Nasional menilai usulan kenaikan ini sangat tidak bijak karena dilakukan pada masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Jemaah Bayar Biaya Haji Kemurahan, Menteri Muhadjir: Selama Ini Pemerintah Beri Subsidi

"Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak," kata Ketua Fraksi PAN di DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resminya, dikutip Senin (23/1/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI