Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyorot tajam kasus viral seorang ibu yang memberi minum bayinya dengan kopi sachet (kemasan). Dalam komentarnya, Jokowi turut menyentil kinerja Posyandu dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) .
Orang nomor satu di Indonesia ini menilai seharusnya para kader Posyandu sampai BKKBN segera menyambangi keluarga bayi tersebut. Namun kenyataannya, pihak yang paling cepat menangani kasus tersebut adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut pun langsung mengamankan orang tua bayi. ibu dari bayi tersebut diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatannya.
Lantas, seperti apakah tugas dari Posyandu dan juga BKKBN yang kena sentil Presiden Jokowi karena kalah gercep sama Kapolri?
Tugas Posyandu
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
Fungsi Posyandu adalah untuk memberdayakan masyarakat, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Tugas utamanya adalah mempercepat penurunan angka kematian ibu dan juga bayi.
Kegiatan Posyandu sendiri terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Berikut merupakan kegiatan utama Posyandu:
- Kesehatan Ibu dan Anak
- Keluarga Berencana
- Imunisasi
- Gizi
- Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Sedangkan tugas Posyandu adalah sebagai berikut:
- Mengelola berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Posyandu di Desa.
- Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan posyandu.
- Melakukan analisis masalah pelaksanaan program berdasarkan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan juga kebutuhan desa.
- Melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan dan juga evaluasi terhadap pengelolaan kegiatan dan juga kinerja posyandu secara berkesinambungan.
- Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan posyandu.
- Mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Desa dan ketua Pokjanal Posyandu Kecamatan.
Tugas BKKBN