Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyorot tajam kasus viral seorang ibu yang memberi minum bayinya dengan kopi sachet (kemasan). Dalam komentarnya, Jokowi turut menyentil kinerja Posyandu dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) .
Orang nomor satu di Indonesia ini menilai seharusnya para kader Posyandu sampai BKKBN segera menyambangi keluarga bayi tersebut. Namun kenyataannya, pihak yang paling cepat menangani kasus tersebut adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut pun langsung mengamankan orang tua bayi. ibu dari bayi tersebut diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatannya.
Lantas, seperti apakah tugas dari Posyandu dan juga BKKBN yang kena sentil Presiden Jokowi karena kalah gercep sama Kapolri?
Tugas Posyandu
Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.
Fungsi Posyandu adalah untuk memberdayakan masyarakat, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Tugas utamanya adalah mempercepat penurunan angka kematian ibu dan juga bayi.
Kegiatan Posyandu sendiri terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Berikut merupakan kegiatan utama Posyandu:
- Kesehatan Ibu dan Anak
- Keluarga Berencana
- Imunisasi
- Gizi
- Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Sedangkan tugas Posyandu adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Sentilan Dinasti Politik dan Pro Kontra Dibalik Rencana Kaesang Pangarep Ikuti Jejak Jokowi
- Mengelola berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Posyandu di Desa.
- Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan posyandu.
- Melakukan analisis masalah pelaksanaan program berdasarkan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan juga kebutuhan desa.
- Melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan dan juga evaluasi terhadap pengelolaan kegiatan dan juga kinerja posyandu secara berkesinambungan.
- Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan posyandu.
- Mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Desa dan ketua Pokjanal Posyandu Kecamatan.
Tugas BKKBN
Diketahui, BKKBN sendiri memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud, BKKBN menyelenggarakan fungsinya sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan nasional, pemanduan dan sinkronisasi kebijakan di bidang KKB
- Penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang KKB,
- Pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan KB,
- Penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang KKB,
- Penetapan perkiraan pengendalian penduduk secara nasional,
- Penyusunan desain Program KKBPK,
- Pengelolaan tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB),
- Pengelolaan dan penyediaan alat dan obat kontrasepsi untuk kebutuhan pasangan Usia subur (PUS) nasional.
- Pengelolaan dan pengendalian sistem informasi keluarga,
- Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dalam pengendalian pelayanan dan pembinaan kesertaan ber-KB dan Kesehatan Reproduksi (KR),
- Pengembangan desain program pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga,
- Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dalam pembangunan keluarga melalui ketahanan dan kesejahteraan keluarga,
- Standarisasi pelayanan KB dan sertifikasi tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB),
- Penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dan
- Pembinaan, pembimbingan dan fasilitas di bidang KKB.
Tidak hanya menyelenggarakan fungsi tersebut, diketahui BKKBN juga menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Penyelenggaraan pelatihan, penelitian dan juga pengembangan di bidang KKB,
- Pembinaan dan juga koordinasi pelaksanaan tugas administrasi umum di lingkup BKKBN,
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BKKBN,
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BKKBN,
- Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang KKB.
Kasus viral bayi diberi kopi sachet
Sebelumnya, viral kasus video di TikTok yang menunjukkan seorang ibu sedang memberikan minum kopi kemasan ke bayinya. Kemudian, pemilik akun juga menuliskan setelah minum kopi, bayi tersebut buang air sembilan kali dalam sehari.
“Bayi minum kopi Good day kan ada susunya dari dikasih susu Frisian Flag katanya ndak ada susunya,” tulis pemilik akun tersebut.
“Kemarin-kemarin bayi BAB 10 kali sehari, alhamdulillah sejak minum susu kopi sekarang dia BAB 9 kali sehari,” lanjutnya.
Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pihak kepolisian sendiri masih menyelidiki aksi sang ibu dalam video tersebut.
Presiden Jokowi pun meminta agar orang tua berhati-hati memberikan konsumsi bagi para anak-anaknya yang masih balita. Ia mengingatkan pentingnya penyuluhan bagi masyarakat luas, terkhusus bagi para orang tua agar peristiwa serupa tak terulang.
Di sisi lain, Presiden Jokowi juga menilai bahwa jumlah penduduk menjadi sebuah kekuatan ekonomi di sebuah negara. Presiden menekankan bahwa kualitas bagi para bayi dan juga ibu hamil harus diperhatikan. Mulai dari diberi asupan protein seperti ikan, sampai dengan telur.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa