Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail menemui para ojek online dari sejumlah komunitas Jabodetabek yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023). Di hadapan massa aksi, Ismail menyatakan menolak rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Awalnya, Ismail diminta menjelaskan soal ERP yang masih berupa Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda dan sedang dibahas. Setelah itu, Ismail yang juga didampingi Sekretaris Komisi B DPRD DKI Wa Ode Herlina diminta menyampaikan sikap fraksinya.
"Menyambung pernyataan sikap Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta yang telah disampaikan beberapa hari lalu, bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak (ERP)," ujar Ismail yang disambut riuh massa aksi.
Ismail pun menyatakan akan memperjuangkan aspirasi ojol yang menolak penerapan ERP. Ia meminta seluruh elemen masyarakat ikut membantu rekannya sesama partai di legislatif.
Baca Juga: Temui Massa Ojol yang Demo, DPRD DKI: Isu Jalan Berbayar dari Awal Meresahkan Masyarakat
"Mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar Fraksi PKS bisa memperjuangkan ini," ucap Ismail.
Dari atas mobil komando milik massa aksi, Ismail menjelaskan saat ini rencana ERP masih berupa Raperda yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, dalam perjalanannya isi rancangan aturan itu sudah tersebar hingga membuat keresahan di tengah masyarakat.
"Sebagaimana kita rasakan saat ini sejak bergulirnya isu tentang ERP atau jalan berbayar ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," tutur Ismail.
Saat ini, pihaknya juga sudah dua kali menjadwalkan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan untuk membahas soal ERP. Dalam pertemuan itu, rencananya akan ada keterangan lebih lanjut soal penerapan ERP, mulai dari tarifnya, lokasi, pengelolaan uang denda, hingga pemberlakuan untuk ojol.
"Kami membuka ruang seluas luasnya kepada seluruh elemen masyarakat terutama yang nantinya akan terkena imbas negatif dari diterapkannya ERP ini untuk menyampaikan kepada kami ke anggota dewan DPRD DKI Jakarta ini," jelasnya.
Ia pun menyatakan melalui Komisi B akan memperjuangan nasib para ojol yang terdampak aturan ini. Pihaknya akan melakukan penyesuaian lewat Pemprov DKI terkait masalah ini.
"Karena kita tidak menginginkan diberlakukannya satu peraturan meskipun dalihnya untuk pengendalian lalu lintas tapi justru membebani masyarakat," tuturnya.
"Kami seluruh anggota komisi B, berkomitmen untuk menjadikan ini sebuah atensi dan kami segera memanggil pihak terkait," pungkasnya.