Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sempat percaya mengenai skenario kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang disusunnya.
Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
"Apakah pada saat saudara menjelaskan, Kapolri percaya waktu itu?" tanya tim hukum Baiquni.
"Iya percaya," sebut Sambo.
Gugat Kapolri plus Jokowi
Sudah ditipu habis-habisan, sang Kapolri harus kembali menanggung malu gegara ulah Sambo. Adapun Sambo sempat menggugat Kapolri dan Jokowi atas keputusan pemecatan tidak hormat terhadap Sambo.
Diketahui bahwa Sambo diputuskan dipecat secara tidak hormat melalui sidang Komisi Etik Polri atas kasus Brigadir J.
"Kami telah melakukan pertimbangan yang cukup dan cermat serta memperhatikan ruang hukum yang tersedia bagi klien kami untuk dapat mengajukan gugatan terkait keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada klien kami," ujar Arman dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Meski demikian, pada akhirnya tim kuasa hukum Ferdy Sambo memutuskan untuk membatalkan gugatan terhadap Kapolri dan Jokowi.
Minta bebas