Air Mata Pembelaan Putri Candrawathi: Tepis Isu Selingkuh, Bersikukuh Tuding Yosua Keji

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 25 Januari 2023 | 17:00 WIB
Air Mata Pembelaan Putri Candrawathi: Tepis Isu Selingkuh, Bersikukuh Tuding Yosua Keji
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023). Sebelumnya, istri Ferdy Sambo itu dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Melalui sidang pledoi, Putri membacakan serangkaian nota pembelaannya atas tuntutan jaksa tersebut. Berikut poin-poinnya, mulai dari bantah pakai baju seksi, sebut Yosua keji, hingga mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya di kasus pembunuhan itu.

1. Bantah Ganti Pakai Baju Seksi

Putri Candrawathi membantah tudingan jaksa pernah memakai pakaian seksi untuk melancarkan rencana pembunuhan terhadap Yosua. Menurutnya, ia mengganti pakaian tidur yang tergolong sopan.

Baca Juga: Putri Nangis Minta Ketemu Anak pada Pledoi, Ayah Brigadir J: Air Mata Buaya, Gimana dengan Anak Kami?

"Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan dalam tuntutan," ujar Putri.

Ia menjelaskan jika alasan mengganti baju karena yang sebelumnya sudah dipakai sejak dirinya berada di Magelang. Selain itu, Putri juga mengaku memiliki kebiasaan mengganti pakaian sebelum tidur.

"Sampai di rumah Duren Tiga, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian, saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat tiba di rumah Duren Tiga adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan sejak pagi dari Magelang. Berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur," kata Putri.

2. Sebut Yosua Keji dan Mengancam Keluarganya

Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi juga menyebut jika Yosua melakukan perbuatan keji, yakni pelecehan. Anak buah suaminya itu juga diakuinya sempat mengancam membunuh keluarganya apabila aksinya diketahui oleh orang lain.

Baca Juga: 6 Fakta Eliezer's Angels, Fans Bharada E yang 'Garang' sampai Bikin Hakim Emosi

"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya, melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” ucap Putri Candrawathi.

3. Isu Perselingkuhan Disebutnya Melawan Akal Sehat

Putri Candrawathi mengatakan bahwa beragam tuduhan yang ditujukan kepadanya adalah fitnah dan cacian di luar akal sehat. Adapun dirinya sempat diterpa isu perselingkuhan dengan Brigadir J dan Kuat Ma'ruf.

"Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan. Saya diberitakan berselingkuh, bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Maruf," ujar Putri Candrawathi.

4. Tanggapi Sebutan 'Wanita Tua'

Selain isu perselingkuhan, Putri juga merasa banyak sekali tuduhan tidak karuan yang menyerangnya. Terlebih setelah adanya kekerasan seksual yang terus ia utarakan hingga kini. Istri Sambo itu sempat dituduh sebagai wanita tua yang mengada-ada.

"Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ujar Putri.

Putri kemudian mengatakan bahwa komentar-komentar itu tidak sepatutnya diberikan karena mereka tak mengetahui kejadian aslinya. Ia juga mengaku masih sanggup berbicara mengenai pelecehan seksual, meski ia adalah korban.

"Ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya, namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual karena masih sanggup bicara. Apapun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," jelasnya.

5. Membantah Tuduhan Atas Pembunuhan

Putri Candrawathi awalnya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua. Lalu, ia melanjutkan dengan pernyataan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.

"Yang Mulia Majelis Hakim, hari ini di saat pembelaan saya ingin menyampaikan harapan tulus saya kepada orang tua Almarhum Brigadir Yosua, Bapak dan Ibu Samuel Hutabarat, saya turut berduka, memohon maaf," ucap Putri.

"Saya juga ingin menyampaikan dengan sungguh-sungguh, saya tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan tersebut,"  sambungnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI