Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Hasil dari rapat tersebut, Jokowi bakal menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah.
Itu disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa usai mengikuti rapat internal.
"Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR," kata Suharso.
Suharso menerangkan bahwa hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap. Oleh sebab itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Dapat Informasi Akan Ada Reshuffle Kabinet, Ketua PPP: Kapannya Hanya Jokowi yang Tahu
"Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah. Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.
"Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri," terang Basuki.
Basuki juga menjelaskan bahwa melalui inpres tersebut, Kepala Negara ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah. Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.
"Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," tutur Basuki.
Basuki pun menyebut bahwa Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun. Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.
"Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun," ucap Basuki.