Suara.com - Polisi mengungkap pengemudi Audi A8 yang diduga menabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat sempat dikejar dan dihentikan oleh warga. Namun akhirnya dilepaskan lantaran mengaku tidak menabrak korban.
"Dia mengaku tidak menabrak, makanya dilepas," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).
Dari keterangan saksi yang sempat mengejar, pengemudi Audi A8 tersebut berjenis kelamin pria. Di dalamnya terdapat dua penumpang yakni perempuan diduga istri dan anaknya.
"Ada laki-laki perempuan dan anaknya, jadi ada tiga orang. Yang bawa laki-laki yang turun itu yang di sebelah pengemudi perempuan, ada anaknya di belakang," beber Doni.
Berpelat Palsu
Doni juga menjelaskan pengemudi Audi A8 berwana hitam ini menggunakan pelat nomor B 1482 QH. Namun pelat khusus yang digunakan oleh pelaku telah dipastikan palsu.
"Nopolnya itu palsu, B 1482 QH. Sudah kita cek dan tidak terdaftar dengan jenis kendaraan sedan," jelasnya.
Hingga kekinian menurut Doni pihaknya masih berupaya mencari pengemudi Audi tersebut. Dia memastikan akan memproses hukum yang bersangkutan apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Sekarang yang kita lakukan adalah upaya pencarian pengemudi tersebut. Jadi kita cari pengemudi itu nanti prosesnya lebih lanjut kita pemberkasan," kata dia.
Penabrak Selvi Bukan Pejabat Polri