Usai Rumah Digeledah, Penyidik KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi beserta 16 Saksi

Rabu, 25 Januari 2023 | 15:15 WIB
Usai Rumah Digeledah, Penyidik KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi beserta 16 Saksi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK pada Jumat (20/1/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi bersama 16 orang lainnya diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap hibah APBN Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Mereka akan diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur pada hari ini, Rabu (25/1/2023).

"Hari ini (25/1) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS (Sahat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Rabu (25/1/2023).

Selain Kusnadi, turut dipanggil penyidik KPK tiga orang Wakil Ketua DPRD Jatim atas nama Anik Maslachan, Anwar Sadad, dan Acmad Iskandar. Terdapat juga Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fadjar Tjahjono.

Kemudian sejumlah saksi lainnya pejabat di pemerintahan Jawa Timur, di antarnya Kabid Randalev BAPPEDA Ikmal Putra, Kadis PU dan Bina Marga Edy Tambeng Widjaja, Kadis PU Sumber Daya Air Muhammad Isa Anshori, Kadis Perumahan Rakyat Baju Trihaksoro.

Selanjutnya Camat Robatal, Ahmad Firdausi dan Kepala Desa Robatal Hodari. Sementara saksi lainnya merupakan staf pemerintahan Jawa Timur dan sejumlah pihak swasta.

Diduga Kusnadi beserta 16 saksi lainnya memiliki informasi penting dalam kasus suap yang menjerat Sahat.

Sebelumnya, penyidik KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kusnadi dan kediaman sejumlah wakil ketua DPRD Jatim serta lokasi lainnya pada Selasa 17 Januari sampai dengan Rabu 18 Januari 2023. Hasilnya diperoleh sejumlah dokumen dan barang alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Sahat Jadi Tersangka

Baca Juga: Kasus Suap Sahat Tua, KPK 3 Hari Maraton Geledah Rumah Petinggi DPRD Jatim hingga Pejabat Pemerintah

Untuk diketahui dugaan suap pada hibah APBD Provinsi Jatim, KPK telah menetapkan empat tersangka di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat sebagai penerima suap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI