Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membantah tudingan jaksa pernah memakai pakaian seksi agar memuluskan rencana pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu Putri utarakan dalam nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan dalam tuntutan," kata Putri di ruang sidang.
Putri menuturkan jika pada 8 Juli 2022 dia sengaja berganti pakaian saat tiba di rumah Duren Tiga karena pakaiannya itu sudah dikenakan selama perjalanan dari Magelang.
Baca Juga: Brigadir J Dicap Manusia Keji, Istri Sambo: Dia juga Ancam Bunuh Orang-orang yang Saya Cintai
"Sampai di rumah Duren Tiga 46, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian, saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat tiba di rumah Duren Tiga adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan sejak pagi dari Magelang," kata Putri.
"Berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur," sambungnya.
Ganti Baju Seksi Demi Muluskan Skenario
Sebelumnya, jaksa menyebut Putri sengaja dikondisikan agar mengganti baju ketika tiba di rumah Duren Tiga untuk memuluskan skenario pelecehan seksual.
Hal itu sampaika jaksa ketika membacakan berkas analisis tuntutan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Dituduh Selingkuh dengan Yosua dan Kuat Maruf, Putri Candrawathi: Fitnah di Luar Akal Sehat
Putri awalnya dijelaskan jaksa menggunakam sweater berwarma cokelat dan celana legging saat baru saja tiba di rumah Duren Tiga dengan dalih isolasi mandiri (isoman) sepulang dari Magelang.
"Untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah akan dilecehkan atau diperkosa korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dengan saksi Richard, yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," ujar jaksa.
Namum begitu, Putri disebut sengaja mengganti dengan pakaian seksi dan celana pendek dengan tujuan menjadi penyebab Yosua melakukan pelecehan seksual.
"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga seolah penyebab korban niat melecehkan atau memperkosa saksi Putri," ucap jaksa.